Selain lewat situs, pengguna juga bisa mengakses berbagai fitur yang ada di aplikasi Pedulilindungi lewat 11 aplikasi yang sudah ada di ponsel pengguna.
Sehingga, pengguna yang memiliki masalah keterbatasan memori hp tidak perlu memasang (instal) aplikasi PeduliLindungi secara terpisah.
Nantinya masyarakat dapat mengakses PeduliLindungi lewat 11 aplikasi lain yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi mulai Oktober 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kemenkes integrasi ke-11 aplikasi ini tidak bisa menampilkan data sertifikat vaksin. Sehingga, jika pengguna ingin melihat sertifikat vaksin, perlu diakses lewat situs Pedulilindungi.
"Aplikasi lain baru untuk scan QR PL (Pedulilindungi) untuk masuk ke gedung," jelasnya saat dihubungi, Rabu (29/9).
Sebanyak 11 aplikasi tersebut adalah:
Gojek,
Grab,
Tokopedia,
Tiket.com,
DANA,
Livin' by Mandiri,
Traveloka,
Cinema XXI,
LinkAja!,
GOERS, dan
JAKI.
Setiaji menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah aplikasi agar fitur-fitur di PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi-aplikasi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, bahkan pemerintah DKI [dengan JAKI], jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi," jelasnya dalam diskusi RCEE Working Group yang disiarkan lewat akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat (24/9) lalu.
Dia menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya.
"Nah ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," ujar Setiaji.
(mrh/eks)