Penunjukkan Megawati Sukarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN) meresahkan masyarakat ilmiah lantaran dianggap tidak memiliki latar keilmuan dan kompetensi.
"Tidak memiliki latar belakang keilmuan yang cukup untuk kompetensi untuk seorang Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi. Rekam jejak secara keilmuan tidak ada," jelas Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), Berry Juliandi saat dihubungi, Kamis (14/10).
Sehingga, ia mengapresiasi pengangkatan Megawati sebagai Dewan Pengarah BRIN didampingi oleh kalangan ilmuwan yang profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat kemarin ada ilmuwan yang profesional, semoga ada balance (keseimbangan) kelebihan kekurangan untuk hal ini," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko mengatakan keberadaan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN bisa menjadi dukungan politik dalam koordinasi lintas kementerian.
Menanggapi hal ini, Berry menilai bentuk dukungan politik atas penempatan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN hanya bersifat sementara saja. Alasan ini hanya valid akan mendukung dalam konstalasi politik saat ini ketika PDIP berkuasa.
"Sebetulnya jawaban itu hanya valid untuk konstelasi politik sesaat...Untuk konstelasi politik saat ini akan mendukung, karena pdip partai yang berkuasa. Dalam jangka panjang bukan dukungan tapi jadi hambatan jika PDIP tidak menjadi pemenang," tuturnya.
Selain itu menurutnya, penunjukkan Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN memang tidak mengejutkan. Sebab, proses penunjukkan ini sudah berlangsung lama.
Penunjukkan Megawati sebagai Ketua merangkap dengan jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP juga dilakukan dengan latar agar seluruh kegiatan riset dan inovasi harus mengikuti nilai-nilai Pancasila.
"Dalam perspektif itu, Ketua Dewan sudah tepat, jika tujuan ingin mengarahkan riset sesuai Pancasila," tuturnya.
Lebih lanjut, Berry menyebut sebelumnya kalangan ilmuwan muda sempat tidak sepakat dengan pembentukan BRIN yang ia nilai memiliki kewenangan luar biasa.
Sebab, menurutnya yang bisa memajukan riset dan inovasi di Indonesia bukan dengan membuat BRIN, tapi penguatan lembaga yang sudah ada.
Penguatan yang dimaksud dilakukan dengan peningkatan komptensi pegawai, reformasi sistem keuangan dan tata kelola pendanaan.
Namun, ia pun mengungkap BRIN tetap terbentuk dengan latar pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap dana riset sebesar Rp25 triliun yang selama ini digelontorkan untuk riset tidak menghasilkan apapun.
"Dianggap lembaga penelitian yang tersebar, membuat riset dan inovasi tidak terpusat dan tidak menjadi suatu inovasi yang nyata," tandasnya.
BRIN lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
Berikutnya, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN memiliki kewenangan khusus yang diatur dalam Pasal 7 ayat 3 Perpres BRIN yakni memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan atau rekomendasi kebijakan.
Dalam keadaan tertentu, Ketua Dewan Pengarah BRIN disebut dapat membentuk satuan tugas khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh pelaksana.
(eks)