Menanggapi kritik warganet dan pakar, Kominfo tak tinggal diam. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7) membantah pihaknya bisa mengintip percakapan di email dan Whatsapp lewat aturan PSE.
"Kok diisukan bisa lihat, pemerintah bisa lihat email, gimana caranya? Itu ilegal, enggak mungkin," kata Semuel.
"Lihat WA, email, gimana caranya? Ada end-to-end encryption. WA-nya sendiri enggak bisa lihat, gimana pemerintah," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Semuel juga membantah adanya pasal karet yang mengancam kebebasan berpendapat di Permenkominfo No 5/2020. Semuel mengatakan, Kominfo tidak bisa sembarangan mengakses data pribadi dan menurunkan sebuah konten.
Lihat Juga : |
"Jadi, tidak ada niatan (melakukan pembungkaman). Kami hanya ingin menciptakan ruang digital, yang kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak lebih tidak kurang, karena kami ingin menjaga kedaulatan ruang digital kita," tuturnya.
Belakangan, Kominfo melunak soal beberapa platform. Kominfo antara lain membuka kembali akess PayPal agar masyarakat bisa memigrasi dana mereka.
"Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi," tutur Semuel Abrijani melalui pernyataan resmi Kemenkominfo via konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
"Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang," katanya.
Semuel juga membantah jika Kominfo membiarkan sejumlah situs yang dinilai masuk ke dalam kategori judi online. Semuel memastikan bahwa salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukanlah situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.
"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel.
(lth/lth)