BRIN Soal Sopir Dikandangkan usai Inisiatif Perbaiki Bus: Itu Bahaya

CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2023 21:00 WIB
BRIN menyebut inisiatif sopir perbaiki bus jemputan sendiri membahayakan penumpang. Kok bisa?
BRIN menyebut tindakan sopir berinisiatif memperbaiki bus jemputan membahayakan penumpang. (CNN Indonesia/Loamy N)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sopir bus jemputan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 'dikandangkan' usai berinisiatif mempercepat perbaikan kendaraan operasional yang digunakannya. BRIN menilai tindakan itu justru "berpotensi menimbulkan kecelakaan". Kok bisa?

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto menyebut perbaikan yang bersumber dari iuran penumpang ini dinilai berpotensi membahayakan karena bisa jadi perbaikannya tidak optimal.

"Atas tindakan pengemudi tersebut menyebabkan kendaraan tidak diperbaiki secara optimal sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dalam perjalanan dan membahayakan penumpang jemputan, pengemudi itu sendiri maupun orang lain," ujar Yan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sebuah cuitan dari akun Twitter @brin_watch menuding BRIN telah memberhentikan sopir bus yang bekerja untuk BRIN hanya karena berinisiatif memperbaiki bus yang dikemudikanya.

Sopir itu menarik bayaran ke penumpang untuk membiayai perbaikan tersebut. "Bis Biru yang biasa beliau bawa mengalami kerusakan sehingga tidak bisa mengantar penumpang ke Jakarta. Karena inisiatif yang tinggi, dan selalu memberikan pelayanan PRIMA, beliau mencari sendiri montir untuk memperbaiki bis tersebut dengan biaya iuran penumpang," tulis akun brin_watch, Rabu (18/1).

"Itu dianggap tindakan melanggar SOP dan melangkahi wewenang PEJABAT BRIN," imbuh kicauan itu.

Yan menyebut apa yang dilakukan sopir tersebut telah melanggar standar pelayanan yang diberlakukan, sehingga BRIN meminta penggantian driver kepada pihak vendor yang menaungi driver tersebut.

"Pengemudi tersebut adalah pegawai alih daya vendor dan perusahaan menjamin perilaku dan etika pegawainya dalam memberikan pelayanan. Karena ada kejadian berikut sehingga tidak terpenuhi standar pelayanan maka diminta dilakukan penggantian driver," tutur Yan.

Yan menjelaskan kasus tersebut bermula saat koordinator kawasan Cibinong dan Gatot Subroto mendapat laporan dari pengemudi bus jemputan jurusan Cibinong-Gatot Subroto bernama Eka R. N. yang menjelaskan bus jemputan jurusan tersebut mengalami kerusakan.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Kawasan meminta yang bersangkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan tersebut pada hari Senin, 16 Januari 2023 karena akan diperbaiki di bengkel resmi.

Namun, pengemudi tersebut memilih untuk berinisiatif memanggil montir untuk memperbaiki kendaraan tersebut ke lokasi kendaraan tersebut berada di KST Cibinong tanpa berkoordinasi dengan koordinator kawasan. Biaya perbaikan sendiri didapat dari iuran penumpang.

Perbaikan ini dinilai tidak optimal dan berpotensi membahayakan penumpang dan pengemudinya. Selain itu, meminta iuran juga tidak dibenarkan karena biaya pemeliharaan harusnya ditanggung oleh BRIN.

"Tindakan pengemudi tersebut yang menggunakan uang iuran dari penumpang untuk memperbaiki kendaraan juga tidak dapat dibenarkan mengingat biaya pemeliharaan semestinya tidak dibebankan kepada penumpang namun ditanggung sepenuhnya dari DIPA Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi," jelas Yan.

"Selain itu, pengemudi yang bersangkutan juga memberikan informasi yang tidak benar kepada penumpang mobil jemputan tersebut sehingga menimbulkan perspektif yang salah terhadap pengelola kawasan dan menimbulkan kegaduhan di Gedung BNC yang disaksikan oleh banyak orang," imbuh dia.

(lth/lom/lth)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER