Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pasuruan ditutup pada Selasa (31/1). Alasannya, perubahan kawasan Watukosek Pasuruan, Jawa Timur, yang menjadi Kawasan Kemitraan Eksternal (KKE).
"Bersama dengan ini diinformasikan, bahwa kawasan Watukosek Pasuruan Jawa Timur akan menjadi Kawasan Kemitraan Eksternal (KKE)," tulis nota dinas yang ditandatangani Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) tertanggal 30 Desember 2022, yang didapatkan oleh CNNIndonesia.com, Rabu (1/2).
"Kami himbau kepada seluruh sivitas yang saat ini bekerja pada kawasan tersebut agar segera memilih Kawasan Kerja Bersama (KKB) terdekat," lanjut nota tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kantor BRIN Pasuruan dihentikan operasionalnya per Selasa (31/1).
"Tak terasa sudah 35 tahun kami berada di sisi teman-teman semua. Tumbuh bersama, mendewasa bersama. Dari generasi ke generasi," seperti diunggah akun instagram @brinpasuruan.
Lewat akun tersebut, BRIN Pasuruan mengaku berterima kasih untuk atensi yang telah diberikan. "Terima kasih sudah menemani sejauh ini," tulisnya.
View this post on Instagram
Penutupan kantor BRIN Pasuruan disebut dalam nota dinas sebagai "perpindahan lokasi kerja" terkait arahan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko tentang pembagian kawasan area BRIN.
"Merujuk pada arahan Kepala BRIN pada kegiatan Apel Pagi hari Senin tanggal 26 Desember 2022 serta Rapat Pimpinan tanggal 22 Desember 2022 mengenai pembagian kawasan area BRIN yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023," tulis nota dinas tersebut.
Usai surat dinas tersebut terbit, peneliti yang berkantor di BRIN Pasuruan diharapkan memilih serta berpindah kantor dalam kurun waktu kurang lebih 30 hari.
CNNIndonesia.com sudah meminta keterangan pada Kepala BKPUK BRIN Driszal Fryantoni, tetapi belum mendapatkan respons.
BRIN sendiri membagi kantor dan fasilitasnya ke dalam sembilan kelompok, yakni:
1. Kawasan Administrasi (KA)
2. Kawasan Sains dan Teknologi (KST)
3. Kawasan Sains (KS)
4. Kawasan Sains dan Edukasi (KSE)
5. Kawasan Koleksi Ilmiah (KKI)
6. Kawasan Stasiun Lapangan (KSL)
7. Kawasan Kerja Bersama (KKB)
8. Kawasan Kemitraan Eksternal(KKE)
9. Kawasan Perumahan Pegawai (KPP): mess, rumah negara baik dalam bentuk rumah mandiri maupun rumah susun
Penanggungjawabnya terbagi menjadi dua, yaitu Sekretaris Utama (Sestama) dan Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi (DIRI).
Settama bertanggung jawab atas 96 lokasi yang terdiri dari KA, KKB, KPP, dan sebagian KKE. Sedangkan DIRI bertanggung jawab atas 56 lokasi yang terdiri atas KST, KS, KSE, KKI, KSL, dan sebagian KKE.
Menurut eks Koordinator BRIN Pasuruan Dian Yudha Risdianto, BRIN Pasuruan sendiri sebelumnya berada di bawah tanggung jawab DIRI, tetapi setelah penutupan ini, kantor tersebut berubah menjadi tanggung jawab Settama.
"Asalnya berada di bawah DIRI, terus sekarang berganti jadi di bawah Settama, kantornya," ujar Yudha kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/2).
"Kalau teman-teman lab (stafnya) masih di DIRI," imbuhnya.
Terkait perubahan status menjadi KKE, Yudha mengaku tidak mengerti seperti apa KKE.
"KKE itu seperti apa, kami kurang tahu. Karena memang tidak ada dokumen yang menjelaskan KKE itu apa," jelasnya.
(lom/lth)