Mimpi Langit Biru Jakarta dan Polusi yang Tak Kunjung Hilang

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2026 08:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Polusi udara di Jakarta masih menjadi persoalan penting yang perlu ditangani oleh berbagai pihak dan sektor, termasuk pemerintah daerah kota-kota di sekitarnya. Kondisi ini bahkan dinilai telah melampaui pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap polusi PM2.5 di Jakarta menembus 34 μg/m³. Angka ini dinilai 6,8 kali lipat dari pedoman WHO.

ITB mengungkap dua studi yang bertajuk "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" dan "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)" merupakan hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB.

Penelitian ini didukung oleh Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) yang dipimpin oleh Guru Besar ITB Puji Lestari. Ia menyampaikan laporan ini dalam panel diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puji Lestari menilai kualitas udara di Jakarta kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dengan rata-rata konsentrasi tahunan di Jakarta adalah 34μg/m³. Angka ini melampaui sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman WHO, yakni 5 μg/m³.

Particulate matter (PM) adalah salah satu polutan yang masih menjadi persoalan utama di DKI Jakarta. PM atau partikulat merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara.

Penyebab polusi udara Jakarta

Penelitian ini mengungkap tingginya paparan polusi PM2.5 yang menyelimuti Jakarta sangat dipengaruhi oleh emisi dari berbagai kegiatan manusia. Transportasi menjadi sektor penyumbang polusi udara tertinggi di Jakarta dengan porsi kontribusi mencapai 59 persen.

Puji menjelaskan tiga kontributor utama penyumbang PM2.5 terbesar di Jakarta secara berurutan adalah kendaraan diesel sebesar 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen dan polutan jenis secondary sulfate sebesar 20,4 persen.

"Kami melihat antara inventarisasi emisi dan alokasi sumber menunjukkan kecocokan yang baik untuk PM2.5 di Jakarta, yaitu sekitar 60 persen dari inventarisasi emisi dan sekitar 59 persen dari alokasi sumber," tambah Puji.

Penelitian ini menunjukkan hasil pemodelan polusi PM2.5 tidak hanya berasal dari dalam wilayah Jakarta. Dalam skenario ketika emisi dari Jakarta diasumsikan tidak ada, sumber polusi dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih diperkirakan menyumbang 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

Upaya tekan polusi

Dalam panel diskusi yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan dalam menekan polusi udara di Jakarta.

Deftrianov selaku Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta menyebut bahwa pemprov telah melakukan berbagai langkah pencegahan dalam menangani polusi udara, salah satunya adalah pengembangan transportasi publik seperti MRT dan LRT.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan sistem MRT untuk Fase 2. Kami berharap hingga 2027, MRT sudah dapat beroperasi sampai Monas, kemudian pada 2029 hingga Kota Tua," kata Deftrianov.

Deftrianov menilai cakupan sistem transportasi mencapai hampir 92 persen secara keseluruhan di Jakarta yang meliputi proyek LRT, MRT, TransJakarta dan juga layanan seperti JakLingko.

Menurutnya, pemerintah juga telah mempertimbangkan penyediaan ruang terbuka hijau yang dinilai penting dalam menjaga kondisi iklim pada suatu area dan membantu menangani polusi udara.

"Kami tidak hanya mempertimbangkan penyediaan transportasi publik, akan tetapi juga penyediaan ruang terbuka hijau. Kami percaya ruang hijau juga merupakan bagian dari microclimate dan dapat membantu dalam menangani polusi udara," jelas Deftrianov.

Ia mengungkap bahwa pemerintah juga terlibat dalam pembahasan seputar Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) yang dicanangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Di samping itu, Deftrianov menyebut ada tiga hal yang dibutuhkan untuk menangani polusi udara secara terpadu. Pertama, adalah tata kelola metropolitan yang lebih kuat.

Rencana kawasan aglomerasi Jakarta, kata Deftrianov, didasarkan pada Peraturan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. Ia berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan dan mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif.

"Kami berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan, dan bukan hanya mengoordinasikan tetapi juga mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif. Hal ini juga perlu melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN sebagai perusahaan listrik negara," jelas Deftrianov.

Menagih Aksi Nyata dan Kolaborasi Demi Langit Biru BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2