Mimpi Langit Biru Jakarta dan Polusi yang Tak Kunjung Hilang
CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2026 08:35 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pakar mengungkap tiga kesalahan dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Langkah penanganan selanjutnya, kata dia, adalah program dan target strategis bersama antarwilayah. Menurut Deftrianov, setiap daerah biasanya memiliki prioritas masing-masing sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama yang dituangkan secara formal dan ditangani oleh pihak-pihak terkait.
Kemudian, ia menilai Jakarta juga membutuhkan data dan sistem pemantauan bersama supaya perkembangan penanganan polusi dapat diperbarui dan dipantau secara berkala.
Deftrianov turut mengatakan, Jakarta membutuhkan koordinasi yang lebih kuat dengan daerah-daerah di kawasan aglomerasi dalam menekan masalah polusi udara. Hal serupa telah dilakukan dalam menangani bencana banjir besar pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya, kita udah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani persoalan pengelolaan banjir. Saat banjir besar pada 2020, tiga gubernur, delapan wali kota, serta sekitar empat atau lima menteri menyusun langkah-langkah strategis bersama, termasuk membagi tanggung jawab menangani siapa melakukan apa," ujar Deftrianov.
3 kesalahan penanganan polusi
Head of Cities & Local Government Institute (CGI) Bambang Susantono menyebut ada tiga kesalahan dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Ia menilai pemerintah, masyarakat, dan akademisi belum berhasil meningkatkan kesadaran publik mengenai buruknya kualitas udara.
Kesalahan selanjutnya ialah berbagai rencana yang telah dibuat oleh pemerintah belum banyak diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Menurut Bambang, banyak diskusi yang dilakukan, tetapi minim tindak lanjut di lapangan.
"Kita gagal menerjemahkan rencana menjadi tindakan. Ada begitu banyak rencana, tetapi tindak lanjutnya sangat sedikit atau bahkan hampir tidak ada sama sekali," kata Bambang dalam panel diskusi yang sama.
Kemudian, Bambang menilai pemerintah dan berbagai sektor gagal dalam berkolaborasi untuk menangani masalah polusi udara Jakarta. Menurutnya, banyak pihak yang terlibat belum otomatis menghasilkan aksi yang terkoordinasi.
"Kita gagal menciptakan aksi bersama dari pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah, bukan hanya sektor swasta, dan bukan hanya masyarakat sipil, tetapi harus ada tindakan bersama," kata Bambang.
Dalam mengatasi masalah ini, Suzanty Sitorus selaku Executive Director ViriyaENB mengungkap solusi polusi udara di Jakarta perlu dilakukan secara terpadu dan tidak bisa hanya mengandalkan satu pemerintah daerah atau sektor saja.
Ia mengatakan penanganan polusi udara Jakarta perlu dilakukan lintas wilayah, karena sumber emisi juga berasal dari berbagai wilayah sekitarnya. Menurut dia, mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan air shed atau wilayah tangkapan udara sebagai dasar intervensi.
Dengan menerapkan pendekatan ini, kata Suzanty, penanganan polusi tidak lagi dibatasi oleh batas administratif maupun sektor tertentu, melainkan dilakukan berdasarkan wilayah yang saling memengaruhi kualitas udara.
"Kita tidak dapat mengatasi polusi udara di Jakarta hanya oleh pemerintah Jakarta sendiri atau oleh sektor tunggal saja. Unit intervensi untuk mengatasi kualitas udara bukanlah batas administratif atau batas sektor, melainkan (dengan pendekatan) air shed. Apa wilayah tangkapan udara untuk Jakarta? Itu yang perlu kita ubah," kata Suzanty dalam panel diskusi bertajuk "Building Competitive and Livable Cities".
Menurutnya, pemerintah di Jakarta dan wilayah sekitarnya perlu memperkuat perencanaan serta koordinasi untuk mengatasi masalah polusi udara bersama. Pasalnya, sejumlah sumber polusi seperti pembakaran sampah, ditemukan di berbagai wilayah Jabodetabek.
"Pergeseran yang perlu kita lakukan secara kolektif adalah merencanakan dan berkoordinasi pada skala di mana Jakarta berfungsi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga mendorong daerah tetangga untuk mengambil tindakan," ujar Suzanty.
"Dan juga, bisnis dan komunitas untuk mengambil tindakan bersama-sama mengatasi tantangan polusi udara," tambahnya.
Sejalan dengan solusi dari Suzanty, Guru Besar ITB Puji Lestari merekomendasikan sejumlah solusi kepada pemerintah seperti menerapkan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh, memperluas elektrifikasi dan mewajibkan penggunaan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada kendaraan seperti truk dan bus.
Di saat yang sama, kata Puji, pengawasan sektor industri dan kelistrikan harus diperketat untuk memastikan penggunaan teknologi pengendali udara yang memadai, disertai dengan tindakan tegas untuk mengeliminasi kebiasaan pembakaran sampah terbuka di pemukiman.
"Pada akhirnya, seluruh upaya ini membutuhkan komitmen manajemen kualitas udara yang terintegrasi, di mana Jakarta dan wilayah penyangganya harus berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama demi mewujudkan kembali langit bersih di kawasan tersebut," tutup Puji.
(nad/dmi)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polusi udara di Jakarta masih menjadi persoalan penting yang perlu ditangani oleh berbagai pihak dan sektor, termasuk pemerintah daerah kota-kota di sekitarnya. Kondisi ini bahkan dinilai telah melampaui pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap polusi PM2.5 di Jakarta menembus 34 μg/m³. Angka ini dinilai 6,8 kali lipat dari pedoman WHO.
ITB mengungkap dua studi yang bertajuk "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" dan "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)" merupakan hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB.
Penelitian ini didukung oleh Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) yang dipimpin oleh Guru Besar ITB Puji Lestari. Ia menyampaikan laporan ini dalam panel diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puji Lestari menilai kualitas udara di Jakarta kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan dengan rata-rata konsentrasi tahunan di Jakarta adalah 34μg/m³. Angka ini melampaui sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman WHO, yakni 5 μg/m³.
Particulate matter (PM) adalah salah satu polutan yang masih menjadi persoalan utama di DKI Jakarta. PM atau partikulat merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara.
Penelitian ini mengungkap tingginya paparan polusi PM2.5 yang menyelimuti Jakarta sangat dipengaruhi oleh emisi dari berbagai kegiatan manusia. Transportasi menjadi sektor penyumbang polusi udara tertinggi di Jakarta dengan porsi kontribusi mencapai 59 persen.
Puji menjelaskan tiga kontributor utama penyumbang PM2.5 terbesar di Jakarta secara berurutan adalah kendaraan diesel sebesar 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen dan polutan jenis secondary sulfate sebesar 20,4 persen.
"Kami melihat antara inventarisasi emisi dan alokasi sumber menunjukkan kecocokan yang baik untuk PM2.5 di Jakarta, yaitu sekitar 60 persen dari inventarisasi emisi dan sekitar 59 persen dari alokasi sumber," tambah Puji.
Penelitian ini menunjukkan hasil pemodelan polusi PM2.5 tidak hanya berasal dari dalam wilayah Jakarta. Dalam skenario ketika emisi dari Jakarta diasumsikan tidak ada, sumber polusi dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih diperkirakan menyumbang 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.
Dalam panel diskusi yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan dalam menekan polusi udara di Jakarta.
Deftrianov selaku Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta menyebut bahwa pemprov telah melakukan berbagai langkah pencegahan dalam menangani polusi udara, salah satunya adalah pengembangan transportasi publik seperti MRT dan LRT.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan sistem MRT untuk Fase 2. Kami berharap hingga 2027, MRT sudah dapat beroperasi sampai Monas, kemudian pada 2029 hingga Kota Tua," kata Deftrianov.
Deftrianov menilai cakupan sistem transportasi mencapai hampir 92 persen secara keseluruhan di Jakarta yang meliputi proyek LRT, MRT, TransJakarta dan juga layanan seperti JakLingko.
Menurutnya, pemerintah juga telah mempertimbangkan penyediaan ruang terbuka hijau yang dinilai penting dalam menjaga kondisi iklim pada suatu area dan membantu menangani polusi udara.
"Kami tidak hanya mempertimbangkan penyediaan transportasi publik, akan tetapi juga penyediaan ruang terbuka hijau. Kami percaya ruang hijau juga merupakan bagian dari microclimate dan dapat membantu dalam menangani polusi udara," jelas Deftrianov.
Ia mengungkap bahwa pemerintah juga terlibat dalam pembahasan seputar Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) yang dicanangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Di samping itu, Deftrianov menyebut ada tiga hal yang dibutuhkan untuk menangani polusi udara secara terpadu. Pertama, adalah tata kelola metropolitan yang lebih kuat.
Rencana kawasan aglomerasi Jakarta, kata Deftrianov, didasarkan pada Peraturan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. Ia berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan dan mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif.
"Kami berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan, dan bukan hanya mengoordinasikan tetapi juga mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif. Hal ini juga perlu melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN sebagai perusahaan listrik negara," jelas Deftrianov.
Menagih Aksi Nyata dan Kolaborasi Demi Langit Biru
Pakar mengungkap tiga kesalahan dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Langkah penanganan selanjutnya, kata dia, adalah program dan target strategis bersama antarwilayah. Menurut Deftrianov, setiap daerah biasanya memiliki prioritas masing-masing sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama yang dituangkan secara formal dan ditangani oleh pihak-pihak terkait.
Kemudian, ia menilai Jakarta juga membutuhkan data dan sistem pemantauan bersama supaya perkembangan penanganan polusi dapat diperbarui dan dipantau secara berkala.
Deftrianov turut mengatakan, Jakarta membutuhkan koordinasi yang lebih kuat dengan daerah-daerah di kawasan aglomerasi dalam menekan masalah polusi udara. Hal serupa telah dilakukan dalam menangani bencana banjir besar pada tahun 2020.
"Sebenarnya, kita udah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani persoalan pengelolaan banjir. Saat banjir besar pada 2020, tiga gubernur, delapan wali kota, serta sekitar empat atau lima menteri menyusun langkah-langkah strategis bersama, termasuk membagi tanggung jawab menangani siapa melakukan apa," ujar Deftrianov.
3 kesalahan penanganan polusi
Head of Cities & Local Government Institute (CGI) Bambang Susantono menyebut ada tiga kesalahan dalam upaya penanganan polusi udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Ia menilai pemerintah, masyarakat, dan akademisi belum berhasil meningkatkan kesadaran publik mengenai buruknya kualitas udara.
Kesalahan selanjutnya ialah berbagai rencana yang telah dibuat oleh pemerintah belum banyak diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Menurut Bambang, banyak diskusi yang dilakukan, tetapi minim tindak lanjut di lapangan.
"Kita gagal menerjemahkan rencana menjadi tindakan. Ada begitu banyak rencana, tetapi tindak lanjutnya sangat sedikit atau bahkan hampir tidak ada sama sekali," kata Bambang dalam panel diskusi yang sama.
Kemudian, Bambang menilai pemerintah dan berbagai sektor gagal dalam berkolaborasi untuk menangani masalah polusi udara Jakarta. Menurutnya, banyak pihak yang terlibat belum otomatis menghasilkan aksi yang terkoordinasi.
"Kita gagal menciptakan aksi bersama dari pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah, bukan hanya sektor swasta, dan bukan hanya masyarakat sipil, tetapi harus ada tindakan bersama," kata Bambang.
Dalam mengatasi masalah ini, Suzanty Sitorus selaku Executive Director ViriyaENB mengungkap solusi polusi udara di Jakarta perlu dilakukan secara terpadu dan tidak bisa hanya mengandalkan satu pemerintah daerah atau sektor saja.
Ia mengatakan penanganan polusi udara Jakarta perlu dilakukan lintas wilayah, karena sumber emisi juga berasal dari berbagai wilayah sekitarnya. Menurut dia, mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan air shed atau wilayah tangkapan udara sebagai dasar intervensi.
Dengan menerapkan pendekatan ini, kata Suzanty, penanganan polusi tidak lagi dibatasi oleh batas administratif maupun sektor tertentu, melainkan dilakukan berdasarkan wilayah yang saling memengaruhi kualitas udara.
"Kita tidak dapat mengatasi polusi udara di Jakarta hanya oleh pemerintah Jakarta sendiri atau oleh sektor tunggal saja. Unit intervensi untuk mengatasi kualitas udara bukanlah batas administratif atau batas sektor, melainkan (dengan pendekatan) air shed. Apa wilayah tangkapan udara untuk Jakarta? Itu yang perlu kita ubah," kata Suzanty dalam panel diskusi bertajuk "Building Competitive and Livable Cities".
Menurutnya, pemerintah di Jakarta dan wilayah sekitarnya perlu memperkuat perencanaan serta koordinasi untuk mengatasi masalah polusi udara bersama. Pasalnya, sejumlah sumber polusi seperti pembakaran sampah, ditemukan di berbagai wilayah Jabodetabek.
"Pergeseran yang perlu kita lakukan secara kolektif adalah merencanakan dan berkoordinasi pada skala di mana Jakarta berfungsi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga mendorong daerah tetangga untuk mengambil tindakan," ujar Suzanty.
"Dan juga, bisnis dan komunitas untuk mengambil tindakan bersama-sama mengatasi tantangan polusi udara," tambahnya.
Sejalan dengan solusi dari Suzanty, Guru Besar ITB Puji Lestari merekomendasikan sejumlah solusi kepada pemerintah seperti menerapkan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh, memperluas elektrifikasi dan mewajibkan penggunaan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada kendaraan seperti truk dan bus.
Di saat yang sama, kata Puji, pengawasan sektor industri dan kelistrikan harus diperketat untuk memastikan penggunaan teknologi pengendali udara yang memadai, disertai dengan tindakan tegas untuk mengeliminasi kebiasaan pembakaran sampah terbuka di pemukiman.
"Pada akhirnya, seluruh upaya ini membutuhkan komitmen manajemen kualitas udara yang terintegrasi, di mana Jakarta dan wilayah penyangganya harus berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama demi mewujudkan kembali langit bersih di kawasan tersebut," tutup Puji.