VIDEO: Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Hasto Kristiyanto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 27 Jul 2025 20:56 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3 tahun 6 bulan penjara setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan dirinya terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Harun Masiku. Menanggapi putusan tersebut, Hasto menyatakan menerima, namun tetap akan melawan dengan kepala tegak.

Video Terkait
Video Terpopuler