Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menerima laporan dari satuan tugas (satgas) anti illegal fishing yang berhasil menangkap kapal asing ilegal yang berlayar di perairan Raja Ampat, Senin pekan lalu. Kapal dengan ukuran 330 gross ton (GT) berlayar menggunakan bendera Vietnam.
"Telah ditangkap kapal berbendera Vietnam KM THANH CHONG 99612 dengan bobot 330 GT oleh Polair Raja Ampat di perairan raja ampat (Misool) 19 Januari lalu jam 10 pagi waktu setempat," ujar Susi kepada CNN Indonesia, Kamis (22/1).
Menurut Susi, saat ditangkap kapal tersebut memuat 2 ton ikan hiu basah dan kering. Namun dia mengaku belum mendapat laporan mengenai kewarganegaraan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja disitu. "Mestinya kapal tersebut ABK nya asal Vietnam," ujar Susi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelundupan Kura-kuraSelain menerima laporan penangkapan kapal ilegal asing, Susi juga menerima laporan aksi penggagalan penyelundupan kura-kura moncong babi di dua daerah.
"Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan berhasil gagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi Appendix 2 CITES, di Bandara Timika sebanyak 1.226 ekor dan di Ngurah Rai 5.284 ekor," ujar Susi mengutip laporan yang diterimanya.
Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi tersebut di Bandara Ngurah Rai saat dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA653 rute Timika-Denpasar. Modusnya, hewan tersebut dimasukan ke dalam koper penumpang. Aksi tersebut melibatkan satu orang warga negara asing (WNA) dan satu orang Indonesia yang saat ini diamankan di Polres Bali.
"Polisi setempat sedang buat berita acara, laporan lengkap menyusul besok," ujarnya.
(nez)