Sri Mulyani Cari 1.721 CPNS untuk Ditempatkan di Ditjen Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2017 16:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini, jumlah pegawai yang ada belum sebanding untuk melayani wajib pajak yang jumlahnya terus bertambah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini, jumlah pegawai yang ada belum sebanding untuk melayani wajib pajak yang jumlahnya terus bertambah. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani membutuhkan 1.721 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Hal ini diberlakukan demi mengejar target penerimaan pajak tahun depan.

Sri Mulyani menuturkan, saat ini, jumlah pegawai yang ada belum sebanding kapasitasnya untuk melayani wajib pajak yang jumlahnya terus bertambah. Tercatat, pertumbuhan wajib pajak sekitar dua kali lipat, yakni dari 16 juta menjadi 32 juta. Kendati demikian, wajib pajak yang aktif baru sekitar 12 juta.

Persoalannya, aduan dari wajib pajak bisa lebih dari satu per orang. Sehingga, idealnya, satu account representative (AR) menangani ratusan ribu wajib pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sekarang ini terjadi, di 341 kantor banyak yang sudah terlalu padat. Jumlah staf tidak sesuai dengan beban kerja dibandingkan kenaikan jumlah wajib pajak," ujarnya, di Kantor Pusat DJP, Kamis (7/9).

Untuk itu, dibutuhkan penambahan sumber daya manusia (SDM) di semua lini, mulai dari pelayanan pajak, penyidikan, hingga investigasi audit.

Mereka akan disebar ke 341 kantor DJP di seluruh Indonesia, baik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak.

"Jadi, strategi penempatan itu, kami dan tim reformasi perpajakan yang evaluasi secara keseluruhan dari KPP. Tapi, kantor pusat yang akan tempatkan (PNS)," terang dia.

Sedangkan dari sisi target penerimaan pajak pada tahun depan dibidik mencapai Rp1.415,28 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018.

Target tersebut naik 10,26 persen dari target pajak pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER