Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama juga membantah bahwa kedatangan BPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari teguran DJP kepada Raffi Ahmad beberapa waktu lalu terkait kepemilikan mobil bermerek Koenigsegg.
"Itu tidak ada hubungannya. Itu murni kerja dari BPRD DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya, sehingga tidak terhubung dengan DJP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin mereka ke sana untuk melihat kepatuhan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersangkutan. Tapi, selebihnya, bisa ditanyakan ke mereka (BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya)," terang Yoga.
Dalam unggahan foto, ia menegaskan bahwa dirinya telah patuh membayar pajak, termasuk atas harta berupa mobil mewah yang dimlikinya. Bahkan, ia mengklaim, tak sekadar melapor seluruh harta dan membayar pajak atas harta yang dimiliki.
Namun, bila ada mobil mewah yang telah dijualnya, ia langsung melakukan pelaporan penjualan tersebut. Sehingga, tagihan pajaknya dapat dilanjutkan kepada pembeli mobil.
Lihat juga:Sri Mulyani Emoh Komentari Pajak Freeport |
Sayang, ia tak menjelaskan terkait maksud dari kedatangan petugas pajak dari BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Namun, ia turut mengimbau agar masyarakat turut patuh dalam menyetor pajak kepada negara.
"Mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yang masih kita miliki," pungkasnya.