Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku tak tahu menahu soal kedatangan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya ke kediaman artis Raffi Ahmad pada Selasa kemarin (22/8).
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama juga membantah bahwa kedatangan BPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari teguran DJP kepada Raffi Ahmad beberapa waktu lalu terkait kepemilikan mobil bermerek Koenigsegg.
"Itu tidak ada hubungannya. Itu murni kerja dari BPRD DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya, sehingga tidak terhubung dengan DJP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila BPRD DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya menyambangi Raffi Ahmad guna menagih pajak, maka hal itu sepenuhnya merupakan hasil pantauan dari kedua institusi tersebut.
"Mungkin mereka ke sana untuk melihat kepatuhan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersangkutan. Tapi, selebihnya, bisa ditanyakan ke mereka (BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya)," terang Yoga.
Ia menuturkan, hal-hal seperti ini tidak dianggap sebagai upaya otoritas paak menakut-nakuti masyarakat atau wajib pajak. Sebab, hal tersebut sejalan dengan fungsi dan tugas petugas pajak untuk mengingatkan dan memungut pajak yang patut dibayarkan wajib pajak.
Raffi Ahmad membenarkan kedatangan petugas pajak ke rumahnya. Lewat akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717 pada hari ini.
Dalam unggahan foto, ia menegaskan bahwa dirinya telah patuh membayar pajak, termasuk atas harta berupa mobil mewah yang dimlikinya. Bahkan, ia mengklaim, tak sekadar melapor seluruh harta dan membayar pajak atas harta yang dimiliki.
Namun, bila ada mobil mewah yang telah dijualnya, ia langsung melakukan pelaporan penjualan tersebut. Sehingga, tagihan pajaknya dapat dilanjutkan kepada pembeli mobil.
"Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), saya sangat taat wajib pajak patuh pajak dan bayar," tegasnya.
Sayang, ia tak menjelaskan terkait maksud dari kedatangan petugas pajak dari BPRD dan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Namun, ia turut mengimbau agar masyarakat turut patuh dalam menyetor pajak kepada negara.
"Mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yang masih kita miliki," pungkasnya.