Ahok Sebut Pelacuran Bukan Alasan Utama Penggusuran Kalijodo

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 18 Feb 2016 18:25 WIB
Penggusuran dilakukan karena Kalijodo akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya sebagai jalur hijau.
Ahok menyebut alasan utama penggusuran bukan karena adanya praktik pelacuran di Kalijodo. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, keputusan penertiban kawasan Kalijodo tak terkait dengan praktik pelacuran di sana. Bagi Basuki, prostitusi tak bisa dihilangkan dengan penggusuran sebuah kawasan.

"Bagi saya Kalijodo bukan urusan prostitusi, prostitusi itu nomor dua," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok ini saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Jika tujuan utama penertiban adalah prostitusi, maka menurutnya itu tidak akan menyelesaikan masalah. Pasalnya, prostitusi itu bisa berpindah ke lokasi lain dan tak akan hilang 100 persen.

Maka dari itulah Ahok, selalu menyinggung tak ada satu orang pun di Indonesia yang bisa menghilangkan praktik prostitusi. Yang ada malah para pekerja seks komersial berpindah lokasi saat tempat mangkalnya ditertibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok beralasan, alasan utama penertiban karena kawasan Kalijodo masuk dalam jalur hijau. Daerah bantaran sungai itu berstatus sebagai tanah negara dan akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

"Makanya saya katakan bagaimana tanah negara yang diperuntukkan sebagai lahan hijau harus diambil kembali," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, ada atau tidak bisnis pelacuran di Kalijodo, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menertibkan kawasan itu.

Kalijodo merupakan kawasan yang berada di perbatasan Kota Administratif Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kalijodo selama ini identik dengan bisnis ilegal, dari mulai pelacuran sampai penjualan minuman keras.

Polisi menyebut, ada praktik premanisme dan perjudian di kawasan itu. Namun warga setempat membantah ada judi di Kalijodo karena sudah dibasmi sejak jaman Kapolri Jenderal Sutanto.

Soal kawasan jalur hijau, warga Kalijodo mempertanyakannya. Menurut mereka, status jalur hijau itu dikeluarkan jauh setelah mereka menempati lahan tersebut. Karena itu mereka merasa berhak atas lahan yang kini mereka tempati. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER