Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Bareskrim Mabes Polri akan melakukan penertiban obat ilegal di Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyebut sudah mengantongi data terkait peredaran obat tersebut.
"Bakal dilakukan penertiban, kapannya belum tahu. Kami sedang atur jadwal dengan BPOM dan Bareskrim. Data sudah ada semua," kata Koesmedi usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/9).
Rapat tersebut membahas pengawasan obat di Jakarta khususnya di tiga pasar obat terbesar yakni Pasar Pramuka, Pasar Kramat, dan Pasar Jatinegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data peredaran obat itu, tutur Koesmedi, sudah diselidiki sejak 2010. Saat ini data tersebut tengah disesuaikan dengan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, BPOM, dan Bareskrim.
Data itu mencakup semua jenis obat-obatan, infus, dan alat kesehatan. Obat-obatan itu terdiri dari obat ilegal, obat palsu, dan obat yang tidak memiliki izin edar yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Obat tersebut memiliki beragam efek samping, dosis yang tidak sesuai. Jika dikonsumsi, kata Koesmedi, dapat menimbulkan overdosis dan berpengaruh terhadap daya tahan tubuh.
Koesmedi mengatakan para pelaku dalam bisnis obat ilegal sudah menjadi sindikat. Obat-obatan pun sudah dikirim ke luar Jakarta hingga ke Papua.
Namun dia enggan membeberkan data itu dengan alasan agar pelaku tak kabur sebelum adanya penindakan.
Penertiban kali ini bertujuan untuk memberantas sindikat tersebut.
"Arahan Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) yang enggak benar ditutup, supaya jangan nanti racuni orang Jakarta," tutur Koesmedi.
(wis/wis)