Dicari, Kampus Berkualitas

Deddy Sinaga | CNN Indonesia
Senin, 06 Nov 2017 15:27 WIB
Di Indonesia jumlah perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, sangat banyak. Tapi itu tak berbanding lurus dengan kualitasnya. Mengapa?
Ilustrasi (Foto: Tero/Vesalainen/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pencabutan izin 25 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia ramai diberitakan. Jumlah tersebut merupakan jumlah perguruan tinggi swasta yang izin operasionalnya dicabut Mentri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sepanjang tahun 2016-2017. Sementara itu, 127 PTS masih dalam proses penilaian oleh Menristekdikti (tirto.id, 15/10/2017).

Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, penutupan 25 PTS itu dilakukan berdasarkan beberapa faktor, yaitu: faktor pengelolaan perguruan tinggi, kegiatan pengajaran yang tidak sesuai, jumlah mahasiswa, dan pelaksanaan operasional kampus termasuk adanya tindak kecurangan menjadi alasan penutupan.

Sebelum diberhentikan, pihak kementerian sudah memberi teguran pada perguruan tinggi yang bermasalah. Tidak hanya itu, kementerian juga memberi saran perbaikan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Rekap Nasional per 15 Oktober 2017 yang dimuat pada halaman web Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, total perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebanyak 4.559 perguruan tinggi.

Dari jumlah perguruan tinggi itu, 3.249 di antaranya merupakan perguruan tinggi umum. Sisanya 1.130 perguruan tinggi merupakan perguruan tinggi agama, dan 180 lainnya perguruan tinggi kedinasan. Jumlah perguruan tinggi tersebut didominasi oleh Perguruan Tinggi Swasta yang totalnya mencapai 4.162 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dari sekian banyak perguruan tinggi swasta, berapa yang terakreditasi sebagai perguruan tinggi berkualitas?

Jumlah Tak Berbanding Lurus dengan Kualitas
Dikutip dari pemberitaan Antara, data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyebutkan 1.131 perguruan tinggi yang terakreditasi terdiri atas 50 perguruan tinggi yang terakreditasi A, 345 perguruan tinggi terakreditasi B, 736 perguruan tinggi terakreditasi C, dan 3.340 perguruan tinggi sisanya belum terakreditasi.

Dari segi penilaian program studi, baru 2.512 program studi yang memiliki akreditasi A, sebanyak 9.922 program studi terakreditasi B, dan 7.280 program studi terakreditasi C dari total 26.672 program studi. Sedangkan sekitar 5.000 program studi lainnya tidak terakreditasi.

Banyaknya perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, di Indonesia nyatanya tidak berbanding lurus dengan kualitasnya. Perguruan tinggi swasta yang jumlahnya mendominasi jumlah perguruan tinggi di negeri ini pada praktiknya tidak mendominasi peringkat terbaik perguruan tinggi di Indonesia.

Hal ini membuktikan mutu pendidikan, sumber daya manusia, kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, dan kualitas penelitian dan publikasi ilmiahnya masih belum unggul.

Aris Junaidi, Direktur Penjamin Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan menjelaskan, penyebab rendahnya mutu akreditasi adalah kurangnya sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, riset, keterlibatan mahasiswa, publikasi, dosen, dan lainnya.

Sangat disayangkan, perguruan tinggi yang jumlahnya ribuan di negeri ini tidak menjamin jumlah tercetaknya lulusan yang berkualitas. Belum lagi berita miring tentang perguruan tinggi di negeri ini belakangan banyak menjadi sorotan dan ramai tidak hanya di kalangan akademisi tapi juga masyarakat.

Cap kapitalis pada perguruan tinggi yang bergengsi, dan kampus bobrok yang pada perguruan tinggi yang kurang fasilitas pun masih dapat kita dengar. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat “sakral” dan “terhormat” untuk menimba ilmu justru tak luput dari kekotoran korupsi, plagiarisme, dan tindakan buruk lainnya. Mahasiswa pada akhirnya perlu mempertanyakan lagi kelayakan kampusnya sebagai tempat menimba ilmu.

Dicari: Kampus Berkualitas
Pemilihan perguruan tinggi tak lagi soal gengsi dan kepopuleran perguruan tinggi tersebut. Lebih dari pada itu, mahasiswa ataupun calon mahasiswa butuh yang lebih dari sekedar “kampus ternama”.

Mahasiswa butuh kampus berkualitas yang dapat membantu menunjang pendidikannya. Tugas Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut.

Perlu ada pembenahan, baik dari pihak perguruan tinggi sendiri maupun dari pihak kementerian. Pemerintah harus teliti dan selektif dalam memberi izin operasional perguruan tinggi. Pastikan pula saat pelaksanaanya, perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut terpantau ketat oleh pemerintah.

Segala macam penyimpangan dan tindak kecurangan jangan sampai lolos dari pantauan. Ide merger atau peleburan beberapa kampus menjadi satu juga baik untuk dijalankan. Lebih baik tidak terlalu banyak kampus tapi semuanya berkualitas daripada ada ribuan perguruan tinggi namun yang berkualitas hanya sebanyak hitungan jari.

Program-program canangan Kemenristekdikti lainnya jangan hanya sekedar dirumuskan tapi juga direalisasikan. Program-program prioritas seperti program asuh perguruan tinggi unggul, program penguatan kopertis, klinik sistem penjamin mutu internal, dan uji kompetensi lulusan seharusnya mampu mengatasi kesenjangan kualitas perguruan tinggi.

Harus diingat pula oleh pihak-pihak pendiri perguruan tinggi alasan utama dari pendirian kampus. Perguruan tinggi hadir untuk memberi sarana pendidikan terbaik bagi para calon mahasiswa. Segala macam keinginan untuk sekedar mencari laba harus dikesampingkan. Nasib negeri ada di tangan para pemuda dan para pemuda tersebut membutuhkan pendidikan terbaik dari perguruan tinggi yang baik pula. Apa yang dibentuk di perguruan tinggi, itulah yang akan diberikan pada ibu pertiwi.

Aprillyani Alin
Mahasiswi Program Studi Jurnalistik
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER