Bahasa Kita untuk Dunia

Deddy Sinaga | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2018 16:32 WIB
Sepatutnya kita mengapresiasi bahasa kita sendiri, kalau ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Ilustrasi (Foto: dok. Taruna Merah Putih)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bahasa Indonesia kini tengah diperhitungkan dunia untuk “naik pangkat” menjadi bahasa Internasional. Selain karena seluruh sektor nasional yang berkembang dan diminati oleh pangsa pasar mancanegara, tetapi Indonesia juga memiliki peran penting dalam bidang kependidikan dunia. Bahasa Indonesia juga telah menjadi bahasa resmi persatuan negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN. Menjadikan Bahasa Indonesia diminati banyak orang asing di luar negeri.

Indonesia dengan penduduk terbesar ke-4 dunia, jelas memiliki penutur Bahasa Indonesia yang banyak tersebar di dalam negeri maupun oleh diaspora-diaspora bangsa. Kemudian terdapat lebih dari 200 pusat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) di berbagai negara di lima benua.

Menurut situs Good News From Indonesia, di Jepang dan Australia paling banyak terdapat tempat belajar Bahasa Indonesia. Membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia yang sangat bagus. Hal ini yang dapat memberikan optimisme tinggi bahwa bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional, satu tingkat di bawah bahasa Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasan mengenai bahasa berada dalam Bab 3 yang mana di dalam pasal 44 berisi pernyataan “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.” Pasal yang sama juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Apa saja yang sudah pemerintah lakukan agar target ini dapat diraih? Menurut Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar, pada 2016 lalu Indonesia telah membuat 47 lembaga BIPA baru di berbagai negara. Pihaknya juga telah mengirimkan pengajar Bahasa Indonesia untuk mengajar di banyak BIPA tersebut.

Lantas apa yang harus kita sebagai masyarakat laksanakan untuk mendukung program mulia pemerintah untuk menunjukkan identitas bangsa kita di mata dunia? Pertama, jangan terlalu bangga untuk menggunakan bahasa asing. Apalagi mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain. Hal ini tentu mengubur impian bangsa untuk menaikpangkatkan bahasa negara. Belajar bahasa asing memang penting, namun menggunakan bahasa sendiri dengan baik dan benar tentu lebih memiliki nilai.

Kedua mengekspansi diri, dalam artian masyarakat Indonesia harus bisa membawa kebudayaannya, terutama bahasa, ke luar negeri. Ingatlah betapa dahsyatnya pengaruh kebudayaan Korea atau disebut hallyu yang masif di berbagai belahan dunia? Kita harus membuntuti kesuksesannya, tentu dengan memperbaiki kualitas dan menambah kuantitas karya budaya kita.

Mengekspansi diri bisa dengan mengeyam studi di luar negeri, membuat karya dengan kearifan lokal yang mampu dinikmati oleh bangsa lain, atau menjalankan bisnis yang dapat melebarkan sayapnya ke mancanegara. Jika bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pendidikan Indonesia maju maka bisa dipastikan masyarakat internasional akan membuka matanya terhadap keberadaan Indonesia dan tertarik untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam sendi-sendi kehidupan mereka.

Lunturnya kebanggaan akan bahasa dan sastra Indonesia tentu merupakan momok mengerikan bagi kita sebagai anak bangsa. Sudah sepatutnya kita mengapresiasi bahasa kita sendiri. Tapi dengan rasa optimisme masyarakat yang tinggi, penulis yakin bahwa keberadaan Bahasa Indonesia tidak akan pernah mati. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER