Pengguna media sosial di Indonesia pun bervariasi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa bisa mengakses media sosial lewat ponsel mereka. Hal ini pun menimbulkan beberapa permasalah khususnya pada anak remaja. Mereka menjadikan media sosial sebagai tempat untuk mencari jati diri, unjuk diri yang memungkinkan hingga terjadinya perundungan alias bullying. Menurut data dari UNICEF pada tahun 2016, sebanyak 41 hingga 50 persen remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 sampai 15 tahun pernah mengalami tindakan cyberbullying.
Salah satu contohnya adalah kasus Yoga Cahyadi pelajar dari kota Yogyakarta. Yoga merupakan salah satu panitia konser namun dirinya dituding menggelapkan uang konser tersebut. Akhirnya ia memilih untuk bunuh diri karena tidak kuasa menahan perundungan dari teman-temannya, pada tahun 2013 lalu. Sebenarnya hal seperti ini bisa dihindari jika remaja di Indonesia mampu menggunakan media sosial dengan bijak dan cerdas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawa perubahan positif sebagai anak bangsa. Sebarkan hal baik di media sosial maka kita juga akan merasakan manfaat yang baik. Mulai dari berkomentar tentang hal baik di kiriman teman kita, dan juga mengunggah hal positif serta bermanfaat sehingga dapat dinikmati pengguna lain.
"Be positive in social media, spread love and feel the good impact for you" (ded/ded)