Apa itu Domisili? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan Alamat

CNN Indonesia
Rabu, 02 Agu 2023 15:00 WIB
Domisili adalah istilah yang sering digunakan untuk mengetahui tempat tinggal terkini dari seseorang. Berikut pengertiannya.
Ilustrasi. Apa itu domisili? Ini pengertian dan perbedaannya dengan alamat (Sylwia Bartyzel/Magdeleine)
Jakarta, CNN Indonesia --

Domisili adalah istilah yang sering digunakan untuk merujuk tempat tinggal seseorang. Umumnya seseorang akan ditanya tentang domisili ketika mereka harus mengisi data-data yang bersifat informasi pribadi.

Meski begitu, mungkin masih ada orang yang bingung kenapa harus memakai istilah domisili, bukannya alamat untuk merujuk pada suatu tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang pengertian domisili dan perbedaannya dengan alamat.

Pengertian Domisili

A Tesla electric car is parked on the driveway of a house in the affluent Mississauga Road district of Mississauga, Ontario, Canada on a cloudy day.Ilustrasi. Apa itu domisili? Ini pengertian dan perbedaannya dengan alamat (istockphoto/benedek)

Domisili berasal dari kata domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) domisili adalah tempat kediaman sah atau resmi dari seseorang.

Domisili bisa juga diartikan sebagai alamat, tempat seseorang biasa bertempat tinggal atau alamat tinggalnya saat ini.

Domisili merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap orang. Dengan domisili, siapa saja bisa menggunakannya untuk berbagai kepentingan seperti mengurus administrasi kependudukan, syarat pernikahan, pembayaran pajak, data perbankan dan banyak lagi.

Sementara itu, domisili juga termasuk bagian dari syarat pencatatan sipil yang telah diatur dalam Undang-undang.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka setiap warga penduduk wajib melaporkan ke Disdukcapil di daerah asal untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah antarkabupaten atau provinsi.

Perbedaan Domisili dan Alamat

Lantas, apa yang membedakan antara domisili dan alamat? Dikutip dari berbagai sumber, alamat domisili adalah alamat yang sama dengan tempat tinggalnya saat ini.

Alamat adalah nama lokasi dari suatu tempat. Di dalam alamat mencakup nama gedung atau bangunan, nama jalan, nomor rumah atau kantor, nomor RT/RW, nama desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, serta kode pos.

Sementara domisili hanya ditentukan dari nama kotanya saja. Sebagai contoh, Adi saat ini sedang bekerja di Bandung. Otomatis Adi tinggal di Bandung, baik itu mengontrak rumah atau tinggal di kos.

Namun di dalam KTP, Adi tercatat sebagai penduduk yang beralamat di Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Maka alamat domisili Adi adalah Bandung dan bukan Pancoran karena saat ini Adi sedang berada di Bandung.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa domisili adalah nama tempat tinggalnya yang sekarang, sedangkan alamat adalah lokasi detail dari domisilinya.

Itulah penjelasan tentang domisili yang sering digunakan dalam pencatatan informasi pribadi yang perlu diketahui.

(avd/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER