Ketentuan dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dibuka mulai hari ini, Senin (24/6).
Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengecek ketentuan dan cara pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi berikut sebelum mendaftar.
Lihat Juga : |
Jalur zonasi adalah salah satu jalur pendaftaran calon siswa baru pada sekolah-sekolah negeri yang didasarkan pada wilayah atau zona lokasi tempat tinggal mereka.
Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi harus memastikan bahwa alamat tempat tinggal mereka berada pada zona yang sesuai dengan ketentuan sekolah tujuannya.
Jalur zonasi merupakan jalur dengan kuota penerimaan terbesar di PPDB DKI Jakarta 2024. Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB 2024/2025 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, kuota penerimaan jalur zonasi mencapai 50 persen dari total daya tampung sekolah.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 untuk jalur zonasi dilakukan secara online melalui situs resmi ppdb.jakarta.go.id.
Lantas, bagaimana ketentuan pendaftaran dan cara pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi?
Ketentuan jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2024
Berikut ketentuan pemilihan sekolah SMP dan SMA PPDB DKI Jakarta 2024 jalur zonasi.
- CPDB dapat memilih sekolah tujuan paling banyak 3 (tiga) sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
- CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Prioritas jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2024
Jalur zonasi ditentukan berdasarkan domisili CPDB dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:
- Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah
- Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju
b. Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:
- zona prioritas
- usia dari yang tertua ke yang termuda
- urutan pilihan sekolah, dan
- waktu mendaftar.
c. Apabila kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.
Cara daftar PPDB Jakarta jalur zonasi 2024
Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi 2024 meliputi beberapa tahap, mulai dari pengajuan akun, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan, sampai dengan pemantauan hasil seleksi.
1. Pengajuan akun dan verifikasi KK
- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Ajukan akun di tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon siswa sesuai dengan KK asli
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK Unggah hasil pindai (scan) atau foto dokumen KK asli
- Unggah dokumen keterangan diri Peserta Didik di halaman depan rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akta Kelahiran
- Khusus calon siswa yang diasuh oleh wali: unggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
- Khusus calon siswa yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu: unggah KK sebelumnya
- Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali calon siswa
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi.
- Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring atau online oleh Tim Verifikator.
2. Cek status ajuan akun
- Masuk ke laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Cek status verifikasi di menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
3. Aktivasi PIN/token
- Masuk ke laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik tombol Aktivasi dan masukkan (input) Nomor Peserta
- Ganti PIN/token dengan password
4. Pemilihan sekolah tujuan
- Masuk ke laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Lakukan login dengan cara memasukkan (input) nomor peserta dan password
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
5. Pantau hasil seleksi
- Masuk ke laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi lalu lihat sekolah pilihan.
Jadwal PPDB DKI Jakarta jalur zonasi
Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.
SMP
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB
- Proses seleksi: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB.
SMA
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB
- Proses seleksi: 24-25 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB.
Demikian ketentuan dan cara pemilihan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi. Semoga membantu.
(fef)