Ketentuan dan Cara Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi

CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2024 15:50 WIB
Ilustrasi. Ketentuan dan cara pemilihan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA. (Startup Stock Photos)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA dibuka mulai hari ini, Senin (24/6).

Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengecek ketentuan dan cara pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi berikut sebelum mendaftar.

Jalur zonasi adalah salah satu jalur pendaftaran calon siswa baru pada sekolah-sekolah negeri yang didasarkan pada wilayah atau zona lokasi tempat tinggal mereka.

Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi harus memastikan bahwa alamat tempat tinggal mereka berada pada zona yang sesuai dengan ketentuan sekolah tujuannya.

Jalur zonasi merupakan jalur dengan kuota penerimaan terbesar di PPDB DKI Jakarta 2024. Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB 2024/2025 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, kuota penerimaan jalur zonasi mencapai 50 persen dari total daya tampung sekolah.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 untuk jalur zonasi dilakukan secara online melalui situs resmi ppdb.jakarta.go.id.

Lantas, bagaimana ketentuan pendaftaran dan cara pemilihan sekolah PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi?

Ketentuan jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2024

Berikut ketentuan pemilihan sekolah SMP dan SMA PPDB DKI Jakarta 2024 jalur zonasi.

  1. CPDB dapat memilih sekolah tujuan paling banyak 3 (tiga) sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  2. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
  3. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.


Prioritas jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2024

Jalur zonasi ditentukan berdasarkan domisili CPDB dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:

  1. Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah
  2. Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju

b. Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan sebagai berikut:

c. Apabila kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.

Cara daftar PPDB Jakarta jalur zonasi 2024

Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi 2024 meliputi beberapa tahap, mulai dari pengajuan akun, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan, sampai dengan pemantauan hasil seleksi.


1. Pengajuan akun dan verifikasi KK


2. Cek status ajuan akun


3. Aktivasi PIN/token


4. Pemilihan sekolah tujuan


5. Pantau hasil seleksi

Jadwal PPDB DKI Jakarta jalur zonasi

Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA.

SMP


SMA

Demikian ketentuan dan cara pemilihan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi. Semoga membantu.

(fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK