Cara Membuat DTKS 2025 agar Terdaftar Penerima Bansos
Masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah perlu mengetahui cara mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara membuat DTKS agar terdaftar sebagai penerima bansos.
Lihat Juga : |
DTKS menjadi acuan utama Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan berbagai jenis bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga subsidi iuran BPJS Kesehatan.
Apa itu DTKS?
Dilansir dari laman Kemensos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah basis data milik Kemensos yang memuat informasi individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Data tersebut dijadikan referensi resmi oleh Kemensos dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah agar tepat sasaran.
Merujuk UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, jika sudah terdaftar di DTKS, masyarakat bisa diusulkan untuk mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Selain bansos, DTKS juga menjadi syarat untuk mendapat bantuan lainnya, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Syarat membuat DTKS 2025
Sebelum mendaftarkan status Anda ke dalam DTKS, pastikan sudah memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Berikut syarat membuat DTKS 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN aktif
- Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda
Cara membuat DTKS 2025
Terdapat dua metode yang bisa dipilih untuk mendaftarkan diri ke DTKS, yaitu bisa secara online dan offline. Berikut cara membuat DTKS 2025.
1. Daftar DTKS secara online melalui aplikasi "Cek Bansos"
Berikut langkah-langkah cara membuat DTKS melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store
- Registrasi akun dengan mengisi NIK, Nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
- Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP
- Verifikasi akun melalui email yang didaftarkan
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Isi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan
2. Daftar DTKS secara offline lewat kelurahan atau desa
Jika tidak bisa mengakses aplikasi, Anda bisa mengikuti langkah cara membuat DTKS secara manual berikut:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli
- Petugas desa/lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa yang layak masuk DTKS
- Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan lapangan
Lihat Juga : |
Cara cek status DTKS dan penerima bansos 2025
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda dapat memantau status DTKS dan bantuan yang diterima melalui dua cara:
1. Cek DTKS lewat Aplikasi "Cek Bansos"
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun Anda
- Cek menu Status Usulan untuk melihat jenis bantuan dan status keikutsertaan
2. Cek DTKS melalui website Kemensos
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha
- Jika terdaftar, data bantuan akan muncul; jika tidak, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM"
Demikian panduan lengkap mengenai cara membuat DTKS 2025 sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah.