Syarat dan Cara Mendaftar DTKS 2025 untuk Masyarakat Tidak Mampu

CNN Indonesia
Senin, 28 Jul 2025 09:30 WIB
Ilustrasi. Cara mendaftar DTKS 2025 berikut penting diketahui oleh masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Cara mendaftar DTKS 2025 berikut penting diketahui oleh masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat informasi warga miskin atau rentan miskin.

DTKS menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Jika Anda belum terdaftar, berikut penjelasan lengkap cara mendaftar DTKS agar bisa diusulkan sebagai penerima bansos 2025.


Syarat mendaftar DTKS 2025

Selain bansos, DTKS juga menjadi syarat utama untuk memperoleh program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Kartu Prakerja.

Berikut syarat mendaftar DTKS 2025 yang bisa dijadikan panduan masyarakat.


Cara mendaftar DTKS 2025

Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mendaftar DTKS, yaitu secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" atau offline melalui kantor kelurahan atau desa setempat. Berikut cara mendaftar DTKS.

· Cara daftar DTKS online lewat aplikasi "Cek Bansos"

Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online:


· Cara daftar DTKS offline lewat kantor kelurahan/desa

Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, berikut cara mendaftar DTKS secara manual:

Cara mengecek status DTKS dan Bansos 2025

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status keikutsertaan DTKS dan jenis bantuan yang diperoleh dengan dua cara berikut:

1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"


2. Melalui website resmi Kemensos

Dengan memahami cara mendaftar DTKS, masyarakat bisa mendapatkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar, baik secara online maupun offline. Jangan lupa untuk mengecek status DTKS secara berkala agar tidak tertinggal informasi bansos terbaru.

(avd/fef)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK