Apakah Operasi Wasir Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Penjelasannya

CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2025 06:00 WIB
Ilustrasi. BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan kesehatan bagi seluruh pesertanya. Namun, apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan? (iStock/Gumpanat)
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan kesehatan bagi seluruh pesertanya, seperti tindakan medis, rawat jalan, rawat inap, hingga operasi.

Namun, tidak semua operasi dapat di-cover oleh layanan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana dengan wasir? Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan merupakan lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan perlindungan finansial serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.

Bagi peserta yang membutuhkan tindakan operasi, umumnya biaya perawatan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana dengan operasi wasir? Apakah prosedur ini juga termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS? Berikut penjelasannya.

Operasi wasir pakai BPJS Kesehatan

Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah iya, operasi wasir termasuk dalam beberapa jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dikutip dari buku Mencegah dan Mengobati Wasir karya dr. Doddy Budiman dan dr. Kristina Sutedjo, wasir adalah penyakit yang disebabkan oleh melebarnya pembuluh darah di area dubur. Wasir sering juga disebut sebagai hemoroid atau ambeien.

Biasanya, gejala penderita wasir adalah adanya darah yang menetes ketika sedang buang air besar atau muncul benjolan dan rasa panas di sekitar dubur setelah buang air besar.

Jika, wasir sudah terlalu parah atau dalam stadium lanjut, maka diperlukan operasi untuk menyembuhkan penyakit ini.

Operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Selain wasir, terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi jantung
  2. Operasi caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan pen
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Syarat dan dokumen yang diperlukan

Namun, agar operasi bisa ditanggung BPJS, Anda diharuskan untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Syarat tersebut adalah:

Selain itu, Anda juga harus membawa beberapa dokumen penting, seperti:

Prosedur operasi wasir

Melansir dari situs Gleaneagles Hospital Singapore, operasi wasir, atau bedah hemoroid, adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengangkat benjolan hemoroid atau pembengkakan pembuluh darah di area anus atau rektum yang sering disebut wasir.

Tindakan ini biasanya dilakukan pada hemoroid berukuran besar, baik eksternal maupun internal, yang sudah menimbulkan benjolan atau menyebabkan ketidaknyamanan dan perdarahan.

Dokter dapat melakukan bedah hemoroid dengan beberapa teknik, antara lain:

Bedah hemoroid umumnya aman dan efektif dalam mengatasi wasir. Namun, seperti tindakan bedah lainnya, prosedur ini tetap memiliki risiko komplikasi, seperti:

Demikian jawaban dari pertanyaan apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi, jawabannya adalah iya, BPJS Kesehatan menanggung operasi wasir. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK