Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah RI belum menerima surat dari PT Newmont Nusa Tenggara terkait pencabutan gugatan arbitrase yang diumumkan kemarin.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan masih menunggu surat resmi yang menegaskan bahwa Newmont telah mencabut gugatannya.
"Karena kalau isu legal harus jelas dulu. Tapi kalau sampai ditarik ya syukur," kata Chatib di Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Chatib jika Newmont mencabut gugatannya, maka perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu bisa memulai ekspor konsentrat. Dengan begitu, nilai ekspor Indonesia akan meningkat. "Kalau benar (Newmont tarik gugatan), berarti mereka akan ekspor lagi,
current account deficit akan lebih kecil lagi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatib memperkirakan defisit transaksi berjalan pada kuartal III sebesar 3,8 persen dari PDB, sedangkan pada akhir tahun mencapai US$ 24 miliar. "Perkiraan konservatif sampai akhir tahun maksimal defisitnya US$ 26 miliar," ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM R Sukhyar mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat resmi Newmont. "Tapi secara lisan memang sudah disampaikan," katanya.
Dia mengaku sudah memulai proses negosiasi dengan Newmont agar perusahaan tambang itu bisa memulai ekspor. Salah satu yang tengah dibicarakan terkait royalti. "Kami sedang lihat dokumen-dokumen lama mana yang masih harus dijajaki dan mana yang sudah beres," ujar dia.
Sukhyar menunggu kepastian kerjasama antara PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. Menurut dia, Newmont bersedia untuk membayar jaminan kesungguhan atas nilai investasi smelter sebesar US$ 25 juta. "Sebenernya kami minta mereka (Newmont) memang sungguh-sungguh kerjasama dengan Freeport," katanya.
Dalam keterangan resmi di website Newmont Mining Corporation yang dipublikasikan Selasa (26/8), PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV) sebagai pemegang saham mayoritas, meminta International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) menghentikan dan menarik tuntutan arbitrase kepada pemerintah Indonesia.