UU Panas Bumi Disahkan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Agu 2014 18:13 WIB
Setelah sempat tertunda beberapa waktu, akhirnya Pemerintah dan DPR mensahkan undang-undang Panas Bumi. Upaya ini dilakukan mengingat besarnya potensi dan kelebihan energi baru dan terbarukan untuk mengurangi konsumsi minyak nasional.
d
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan DPR akhirnya mensahkan undang-undang Panas Bumi. Upaya ini dilakukan mengingat besarnya potensi dan kelebihan energi baru dan terbarukan untuk mengurangi konsumsi minyak nasional.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjelaskan beberapa kelebihan panas bumi ketimbang energi fosil seperti minyak dan gas bumi.

Pertama, pemanfataan panas bumi dapat mengurangi konsumsi minyak nasional. Sebab energi ini memiliki daya konsumsi 1,5 juta barel, tiap harinya Indonesia harus mengimpor sekitar 650 ribu barel minyak dari sejumlah negara. Dengan memanfaatkan Panas Bumi, Jero bilang, Indonesia dapat menekan besaran impor minyak yang selama ini menjadi penyebab defisit neraca perdagangan. "Soalnya panas bumi itu produk kita, bukan produk impor," kata Jero usai Paripurna UU Panas Bumi di Jakarta, Selasa (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, potensi panas bumi belum dimanfaatkan sepenuhnya. Asosiasi Panas Bumi Indonesia mencatat, pemanfaatan panas bumi hingga Juli 2014 baru mencapai 1.314 mega watt. Angka ini baru berkisar 4,6 persen dari potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 28.617 mega watt. "Dengan jalan ini pemanfaatan panas bumi akan memenuhi kebutuhan listrik nasional hingga 30 tahun kedepan," katanya.

Ketiga, proses eksplorasi panas bumi dinilai ramah lingkungan karena bebas karbondioksida. Ini berbeda dengan eksplorasi minyak dan gas bumi yang mengandung banyak risiko dan kerap mengakibatkan pencemaran. Dengan demikian, pemanfaatan panas bumi dinilai lebih efisien ketimbang energi lain.

Adapun kelebihan keempat, panas bumi merupakan energi terbarukan yang potensinya tidak akan pernah habis. "Jadi sampai kapanpun (energi panas bumi) akan terus ada. Dan, kita tidak perlu lagi impor," ujar Jero.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER