BI Gandeng Polri Amankan Rupiah

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 11:14 WIB
Bank Indonesia menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi penggunaan mata uang asing di daerah perbatasan. Polri siap mengenakan sanksi bagi pihak yang menolak transaksi dengan rupiah.
Nota Kesepahaman BI dan Polri untuk menggunakan transaksi rupiah (CNN Indonesia/Elisa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi penggunaan mata uang asing di daerah perbatasan. Polri siap mengenakan sanksi bagi pihak yang menolak transaksi dengan rupiah.

"Kalau mengacu pada UU Keuangan Negara, mata uang yang harus digunakan jika kita bertransaksi di dalam negeri. Itu yang harus kita amalkan," ujar Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja sama dengan Polri di Jakarta, Senin (1/9).

Agus mengakui masih banyak transaksi yang melibatkan mata uang asing terutama di daerah perbatasan. hal itu bertentangan dengan Undang-undang Keuangan Negara nomor 7 tahun 2011. "Contohnya di Batam, masih banyak penggunaan dollar Singapura dibandingkan rupiah. Bagaimana rupiah bisa berdaulat di negara sendiri?," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara penandatanganan tersebut turut hadir Kapolri Jenderal Sutarman beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Sutarman mengaku siap membantu Bank Indonesia dalam menegakkan penggunaan rupiah di Indonesia.
"Kami siap untuk mengawasi transaksi keuangan di Indonesia, agar rupiah jadi menguat dan stabil, ekonomi pun menjadi kuat," ujar Sutarman.

Sutarman mengatakan segera menerapkan sanksi bagi para pelaku yang masih menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi di Indonesia. Sanksi yang berlaku mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana. "Kalau sampai menolak bertransaksi dengan rupiah bisa kita penjarakan," katanya menegaskan.

Tindak lanjut yang akan dilakukan antara BI dan Polri setelah pelaksanaan nota kesepahaman ini adalah perumusan pedoman kerja pelaksanaan teknis secara bersama-sama oleh pejabat berwenang dari BI dan Polri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER