Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Newmont Nusa Tenggara telah meneken
Memorandum of Understanding (MoU) terkait amandemen kontrak pertambangan Rabu malam (3/9). Newmont mulai mengoperasikan tambangnya dan siap mengekspor konsentrat pekan depan.
"Saat ini, SPE (surat persetujuan ekspor ) sedang diproses oleh lawyer Newmont dan tim teknis kami. Mungkin sore ini beres dan dibawa ke Kemendag," ujar R Sukhyar Direktur Jenderal Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (4/9).
Setelah SPE keluar, Sukhyar bilang, Newmont akan mendapat kuota ekspor konsentrat sebesar 500.000 ton selama enam bulan kedepan. Namun hingga akhir tahun, Newmont baru bisa mengekspor konsentrat sebesar 200.000 ton. Dimana 300.000 ton sisanya bisa dimulai dari Januari sampai Februari. Untuk bisa mendapatkan SPE ini, Newmont harus menyiapkan dana sebesar US$ 25 juta sebagai jaminan kepastian. "Nanti ada kuota baru lagi setelah Kami menetapkan RAKB (Rencana Anggran Kerja dan Belanja) 2015 untuk Newmont," tutur dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan akan segera mengekspor konsentrat tembaga dan emas pekan depan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini dapat kembali mengaktifkan kegiatan produksi dan ekspor dari wilayah kerja di Batu Hijau, NTT yang sempat berhenti sejak Mei 2014. "Alhamdulillah, mulai hari ini Batu Hijau bisa kembali berproduksi. Kami targetkan minggu depan sudah pengapalan (ekspor) karena sekarang masih menunggu ijin ekspor dari Kemendag (kementerian perdagangan)," ujar Martiono.
Dengan ditekennya MoU, Martiono bilang, Newmont akan menggelontorkan dana sebesar US$ 25 juta untuk mengoperasikan kembali kegiatan produksi tambang Batu Hijau. Namun, ia enggan menjelaskan detil menyoal target produksi dan ekspor perusahaan pasca penandatanganan MoU. "Nanti dulu kalau itu. Soalnya, Kami masih akan mengurusi persiapan produksi dulu sekarang," tuturnya.
Larangan ekspor konsentrat yang diberlakukan pemerintah Indonesia sejak Januri 2014 membuat dua tambang raksasa asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia menghentikan produksinya. Newmont bahkan sempat melayangkan gugatan arbitrase ke pengadilan internasional pada awal Juli dan mencabut gugatan tersebut menjelang akhir Agustus. Pasca mencabut gugatan, pemerintah dan Newmont kembali memulai negosiasi kontrak dan akhir nya mencapai MoU tadi malam.
Berdasarkan catatan, tahun ini Newmont memproyeksikan produksi konsentrat tembaganya sebanyak 527.136 ton atau naik sekitar 66,4 persen dibandingkan dengan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 316.851 ton. Sementara untuk produksi emas ditargetkan mencapai 71.000 ounce.