Bursa Anggota BPK Rawan Konflik Kepentingan

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2014 16:32 WIB
Seleksi anggota BPK rawan  konflik kepentingan, sebab banyak nama calon yang masih aktif sebagai anggota DPR, DPD, bahkan anggota BPK.
Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi masyarakat sipil menilai proses uji kepatutan dan kelayakan 67 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rentan akan konflik kepentingan mengingat sebagian besar kandidat merupakan perwakilan dari partai politik.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Selamatkan BPK (KMSSB), yang merupakan gabungan dari sembilan Lembaga sosial Kemasyarakatan (LSM), dalam siaran persnya, Selasa (9/9), menyatakan ada sejumlah persoalan yang membuat seleksi anggota BPK di parlemen minim parameter integritas dan jauh dari prinsip transparansi.

Kesembilan LSM tersebut adalah Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Legal Roundtable (ILR), Indonesia Corruption Wacth (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Transparency International Indonesia (TII), FITRA, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA), dan Indonesia Parliamentary Center (IPC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KMSSB menilai BPK berpotensi tersandera oleh kepentingan politik mengingat terdapat enam calon dari 67 kandidat yang masih aktif menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, muncul pula sejumlah nama yang merupakan kader partai politik, yang pada periode ini juga maju sebagai calon legislatif.

Anggota DPR aktif yang mencalonkan diri sebagai anggota BPK adalah Achsanul Qosasi, Andi Timo Pangerang, Harry Azhar Aziz, Sadar Subagyo, Mohamad Aly Yahya, dan Nur Yasin. Sementara itu anggota DPD aktif yang turut meramaikan bursa calon anggota BPK adalah Zulbahry dan Hasby Anshory. Kader Parpol di luar Senayan yang juga ikut diseleksi adalah Usman Abdhali Watik (Partai Nasdem) dan Yudi Carsaana (PAN).

Selain itu, KMSSB melihat bursa calon anggota BPK kerap menjadi ajang spekulasi para politisi “pencari kerja”. Sedikitnya ada 12 tokoh calon legislatif gagal yang ikut peruntungan pada bursa anggota BPK tahun ini.

Terakhir, KMSSB menyoroti usia senja sejumlah calon anggota BPK. Setidaknya ada delapan kandidat yang memasuki usia rentan pensiun, yang jika lolos seleksi tidak mampu menunaikan tugasnya secara penuh.

Harry Azhar Azis menegaskan seleksi anggota BPK merupakan domain DPR untuk menetapkan figur terbaik anggota BPK. Meskipun masih aktif sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry menegaskan tidak ikut campur dalam proses tersebut. “Transparansi dan akuntabilitasnya biar saja jadi perdebatan,” ucapnya.

Menurut dia, yang melatarbelakangi dirinya untuk maju sebagai anggota BPK adalah belum adanya desain dan pola pemeriksaan keuangan negara yang dapat mengukur pencapaian kinerja pemerintah. “Kita perlu mendisain pola pemeriksaan yang bisa memberikan gambaran mengenai hasil pengelolaan keuangan negara dari sisi peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” kata Harry.

Pada kesempatan terpisah, salah satu calon anggota BPK, Riant Nugroho, menilai fungsi dan kewenangan BPK selaku auditor keuangan negara sudah kuno. Idealnya, BPK diberikan kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar agar efektif dalam mendisplinkan pengelolaan keuangan negara.

"BPK sekarang itu seperti Mamut, besar tapi sudah ketinggalan zaman. Bebannya sangat berat, tapi tidak lincah. Dikejar-kejar pemburu lagi," ujar Riant di depan anggota Komisi XI DPR saat uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (9/9).

Riant, yang juga seorang dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia, menyebut tugas BPK saat ini hanyalah formalitas audit semata, tetapi melupakan sumber permasalahan yang bermula dari pengambilan kebijakan anggaran. "BPK itu pekerjaannya tidak jauh beda dengan zaman Orde Baru, melakukan audit keuangan, tapi lupa kalau permasalahan keuangan itu dimulai dari kebijakan keuangan itu sendiri," ujarnya.

Dia menyarankan agar setiap kebijakan pemerintah diaudit terlebih dahulu oleh BPK sebelum diterapkan guna memastikan efektifitas dan menghindari terjadinya pemborosan anggaran. "Dari hanya mengurusi akun, kita mesti berangkat ke akuntabilitas. Pada akhirnya BPK itu harus melakukan akuntabilitas keuangan negara dan membentuk suatu kebijakan," tandasnya.

Proses seleksi calon anggota BPK telah berlangsung sejak Kamis (4/9) hingga Kamis (11/9). Komisi XI DPR RI akan memutuskan calon anggota setelah fit and proper test rampung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER