SBY Sediakan Ruang Fiskal Rp 180 Triliun ke Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 10 Sep 2014 16:16 WIB
Dengan RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah sekarang, kira-kira ada Rp 180 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk Nawa Cita dari Bapak Jokowi-JK
d
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono mengalokasikan ruang fiskal sebesar Rp 180 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 untuk menunjang pelaksanaan sembilan program Nawa Cita presiden terpilih.

“Dengan RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah sekarang, kira-kira ada Rp 180 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk Nawa Cita dari Bapak Jokowi-JK,” ujar Kepala Staf Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rini Soemarno usai koordinasi dengan Tim Ekonomi SBY, Rabu (10/9).

Menurut Rini, alokasi dan pemanfaatan ruang fiskal tersebut masih perlu diperjelas dan dikalkulasi lebih matang. Salah satu variabel yang menjadi pertimbangan adalah data terkini jumlah masyarakat miskin. “Jadi ini yang akan kami kalkulasi lagi, apakah Rp180 triliun itu cukup.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto Kristianto, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, menuturkan ruang fiskal sebesar Rp 180 triliun dalam RAPBN 2015 dapat digunakan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan mendatang, seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Namun, dibutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung agenda prioritas lain, seperti program pembangunan perumahan rakyat, program peningkatan lapangan kerja, dan program lain terkait ekonomi kerakyatan.

Secara umum, Hasto menilai postur RAPBN 2015 yang disusun Pemerintahan SBY-Boediono telah memberikan fundamental fiskal yang cukup baik. Sebab, masih ada potensi penghematan dari sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L). “Misalnya dari Kementerian Perdagangan, realisasi belanja [tahun ini] baru mencapai sekitar 38 persen (dari pagu APBNP 2014),” jelasnya.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2015, pemerintah mengusulkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.019,86 triliun, yang diperuntukan untuk mendanai belanja pemerintah pusat Rp 1.379,87 triliun dan transfer ke daerah Rp 639,9 triliun. Belanja K/L masuk dalam pos belanja pemerintah pusat, yang direncanakan pada tahun depan sebesar Rp 600,58 triliun, lebih rendah Rp 1,7 triliun dibandingkan dengan alokasi tahun ini.

Untuk mendanainya, pemerintah merencanakan menarik pendanaan sebesar Rp 1.762,29 triliun, yang bersumber dari sektor perpajakan Rp 1.370,82 triliun, sektor non-pajak Rp 388,03 triliun, dan hibah Rp 3,43 triliun. Selisih kurang atau defisit anggaran yang tercipta sebesar Rp 257,57 triliun atau 2,32 persen dari PDB. Untuk menutupnya, pemerintah masih akan mengandalkan utang baru sebesar Rp257,57 triliun, yang bersumber dari pembiayaan dalam negeri Rp 281,38 triliun dan penarikan pinjaman luar negeri Rp 47,03 triliun.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER