Biaya Operasional Naik, Maskapai Naikkan Harga Tiket

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2014 21:04 WIB
Kenaikan airport tax dan biaya navigasi membuat maskapai penerbangan menjerit. Akhir tahun ini harga tiket penerbangan bakal naik.
Naiknya harga tiket pesawat akan membuat masyarakat beralih menggunakan moda transportasi lain. (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan airport tax dan biaya navigasi membuat maskapai penerbangan menjerit. Akhir tahun ini harga tiket penerbangan bakal naik.

Kementerian Perhubungan baru saja merilis Peraturan Menteri Nomor PM 17 tahun 2014 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan. Peraturan ini menjadi pedoman Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav) dalam mengutip tarif layanan navigasi yang sudah didelegasikan sejak Januari 2014.

Nasir Usman, Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebutkan dalam aturan tersebut pemerintah menaikkan tarif navigasi sebesar 300 persen dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per road unit. Mungkin terlihat kecil, namun angka tersebut masih dikalikan berat pesawat dan dikalikan lagi 100 kilometer yaitu jarak suatu air traffic controller harus memandu penerbangan suatu pesawat sampai mendarat dengan aman di bandara tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa maskapai yang meminta untuk menunda pelaksanaannya. Pemerintah, maskapai, dan AirNav telah lima kali rapat membahas kenaikan tarif ini dan masih ada maskapai yang belum setuju," ujar Nasir kepad CNN Indonesia, Jumat (19/9).

Nasir menjelaskan tarif layanan navigasi penerbangan domestik tidak pernah naik sejak 2004. Sementara untuk penerbangan internasional sudah naik dari US$ 0,54 menjadi US$ 0,64 per road unit. "Kini setelah AirNav beroperasi, maka layanan navigasi dipisahkan dari Angkasa Pura I dan II. Untuk mampu memberikan pelayanan navigasi yang lebih baik, mereka butuh peralatan yang sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga butuh biaya lagi dan keputusannya menaikkan tarif," kata Nasir.

Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko sontak menjerit mendengar lonjakan tarif navigasi tersebut. Menurutnya kenaikan tarif itu akan menambah biaya operasional maskapainya. "Kami tidak ada pilihan lain kecuali menaikkan harga tiket yang dibeli penumpang. Semakin mahal tiket, tentu semakin enggan masyarakat naik pesawat dan akhirnya yang kesulitan kami juga," ujar Sunu.

Sunu meminta pemerintah mengkaji kembali keputusan menaikkan tarif layanan navigasi sebesar 300 persen. "Karena pendapatan AirNav dan Angkasa Pura itu berasal dari maskapai penerbangan. Kalau kami rugi, frekuensi terbang bisa berkurang dan mereka juga terkena dampaknya. Selain itu maskapai penerbangan juga mampu menggerakkan perekonomian lebih cepat, saya ingin pemerintah melihat aspek itu," tegasnya.

Sayangnya bukan hanya tarif navigasi yang akan naik. PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II bahkan telah menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax disejumlah bandara yang dioperasikannya.

Mulai 1 April 2014, Angkasa Pura I menaikkan airport tax di lima bandara yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar, Juanda - Surabaya, Sepinggan - Balikpapan, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Bandara Internasional Lombok Praya - Lombok. Airport tax penerbangan domestik untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Juanda, dan Sepinggan naik menjadi Rp 75 ribu, sedangkan airport tax penerbangan internasional naik menjadi Rp 200 ribu. Kemudian airport tax penerbangan domestik di Bandara Sultan Hasanuddin naik menjadi Rp 50 ribu dan penerbangan internasional naik menjadi Rp 150.000. Terakhir airport tax Bandara Internasional Lombok menjadi Rp 45 ribu untuk penerbangan domestik dan Rp 150 ribu untuk penerbangan internasional.

Angkasa Pura II juga tercatat menaikkan airport tax untuk tiga bandara yang dikelolanya mulai 19 Mei 2014, yaitu Bandara Internasional Kualanamu - Medan untuk rute domestik menjadi  Rp 60 ribu dan rute internasional Rp 200 ribu, Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah - Kepulauan Riau naik menjadi Rp 30 ribu dan rute internasional Rp 100 ribu. Terakhir Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru untuk rute domestik menjadi Rp 45 ribu dan rute internasional menjadi Rp 150 ribu.

"Situasi sekarang ini serba sulit. Kenapa pengelola bandara dan pemerintah itu tidak peka terhadap kondisi maskapai saat ini. Semua tarif naik secara beruntun, dan nantinya tetap akan kami bebankan ke penumpang yang akan membuat kami ditinggalkan," ujar Direktur Pemasaran PT Sriwijaya Air Toto Nursatyo.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyayangkan kenaikan sejumlah tarif yang akan semakin menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut menurutnya akan membuat masyarakat menghindari bepergian menggunakan pesawat. "Kalau kenaikan harganya tidak terlalu besar, mungkin dampaknya hanya 3-5 bulan. Tetapi pada saat itu naik, tentu akan banyak yang lari ke kereta api. Pemerintah harus mengukur kenaikan tarif-tarif di industri penerbangan apakah akan semakin memukul daya beli konsumen atau tidak," ujar Tulus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER