44 Perusahaan Masih Ogah Teken MoU Renegosiasi

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Sep 2014 16:52 WIB
Urung ditekennya MoU lantaran pemerintah dan perusahaan tambang belum bersepakat terkait klausul besaran royalti, pajak dan divestasi saham.
PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk melalui sister company PT Multi Guna Laksana melakukan penambangan batubara di Site Bantuas, Samarinda Timur, Kalimantan Timur. (Detikfoto/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses renegosiasi kontrak pertambangan nasional masih berjalan alot. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengungkapkan terdapat 44 perusahaan yang masih enggan meneken nota kesepahaman renogiasiasi kontrak pertambangan.

"Dari total 44 itu, 22 perusahaan pemegang KK (Kontrak Karya dan 22 lainnya pkp2b (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara)," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar di kantornya, Jumat malam (19/9).

Sukhyar mengungkapkan, urung ditekennya draf yang dikenal memorandum of understanding (MoU) tersebut lantaran pemerintah dan perusahaan tambang belum bersepakat terkait klausul besaran royalti, pajak dan divestasi saham. Untuk diketahui, dalam draf renogosiasi juga dibahas klausul pengurangan besaran area tambang, penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri serta pengolahan produk tambang mentah. Namun, klausul ini tak lagi menjadi masalah karena ketiganya sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sini, kata Sukhyar, dirinya mentargetkan penyelesaian renogosiasi kontrak pertambangan bisa beres sebelum Pemerintahan SBY lengser di Oktober mendatang. "Kami masih terus berusaha, bahkan weekend masih terus bekerja," katanya menerangkan. 

Sebagai catatan, saat ini sudah 63 perusahaan tambang yang menyepakati upaya renogosiasi. Dimana jumlah tersebut meliputi 21 perusahaan pemegang KK dan 51 lainnya perusahaan pemegang PKP2B. Kamis kemarin (18/9), Pemerintah juga telah berhasil merenogosiasi perusahaan batubara terbesar di Indonesia yakni PT Adaro Indonesia Tbk. Dalam upaya renogosiasi, perusahaan besutan Garibaldi (Boy) Thohir itu sudah bersedia mengurangi lahannya sebesar 6.000 hektar (ha) dari 34.940 ha menjadi 28.940 ha.

"Harus ada kemauan untuk kerjasama dari kedua pihak. Kalau tidak bakal sulit," kata Sukhyar menutup perbincangan.

 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER