Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan nasabah bank untuk nominal di atas Rp 5 miliar turun Rp 114,93 triliun dalam sebulan atau 6,44 persen. Penurunan itu dipicu oleh ditariknya dana pemerintah daerah di Bank Pembangunan Daerah.
Direktur Grup Penjaminan LPS Tindomora Siregarmengatakan, penurunan simpanan terbesar terdapat pada jenis simpanan dalam bentuk giro. “Salah satu nasabah bank yaitu Pemda yang biasanya menyetorkan dana pada akhir bulan, melakukan penyetoran pada awal Agustus karena ada hari libur,” kata Tindomora kepada CNN Indonesia, Senin (22/9).
Penurunan simpanan terbesar terdapat pada simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar yakni sebesar Rp 114,93 triliun. Sedangkan simpanan yang mengalami kenaikan rekening justru untuk simpanan di bawah Rp 100 juta sebanyak hampir 150 juta rekening. Sementara, simpanan dalam jenis giro turun 11,9 persen dalam sebulan, sedangkan deposito naik 3 persen.
LPS juga mencatat peningkatan simpanan yang dijamin. Dana simpanan yang dijamin adalah sesuai suku bunga LPS 7,75 persen dan nominalnya di bawah Rp 2 miliar. Pada Juli 2014, simpanan nasabah bank yang dijamin LPS sebanyak 56,45 persen dari seluruh total simpanan nasabah di bank atau sebesar Rp 2.163 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah bank skala menengah masih menerapkan bunga deposito tinggi di tengah ketatnya likuiditas. Ridha, salah seorang karyawan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BPTN) di kantor cabang Bursa Efek Indonesia mengungkapkan sejak Jumat dan hari ini, pihaknya mulai menurunkan bunga deposito 0,25 persen. Nasabah deposito Rp 300 juta ditawarkan suku bunga 8,75 persen dari sebelumnya 9 persen. Sedangkan nasabah deposito di atas Rp 1 miliar mendapatkan bunga 10 persen dari sebelumnya 10,5 persen.
Sementara, Bank Mega menawarkan bunga deposito 8,25 persen untuk jumlah simpanan Rp 300 juta dalam periode 3 bulan. Bunga tersebut lebih besar ketimbang BCA yang hanya menawarkan 7,5 persen. Sedangkan Bank Artha Graha menawarkan bunga 9 persen untuk jumlah simpanan yang sama dengan tenor yang lebih singkat yakni satu bulan.
Menurut Ridha, dengan OJK memanggil sejumlah bank pekan lalu, maka perintah dari kantor pusat harus dituruti karyawan di seluruh cabang, yakni menurunkan tingkat bunga deposito. Meski demikian, masih banyak bank skala menengah kecil yang berani memasang bunga tinggi untuk meraup dana nasabah lebih besar. "Banyak juga nasabah yang memecah deposito nya ke bank-bank lain seperti Bank Mutiara yang bunga deposito nya cukup tinggi," katanya.