Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi menilai rencana PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) melepas anak usaha yang bergerak pada bisnis menara, Mitratel, dapat merugikan negara. Dewan Perwakilan Rakyat harus menolak rencana tersebut dan mempertanyakan motivasi pemerintah terhadap keberlangsungan bisnis Telkom.
Menurut Uchok selama ini Mitratel yang bergerak di bisnis infrastruktur telekomunikasi tersebut mampu memberikan keuntungan kepada Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga akan merugikan jika sahamnya dilepaskan kepada perusahaan lain. "Kalau Mitratel dilepas, Indonesia punya menara apalagi? Karena itu harus dipertanyakan alasan Kementerian BUMN dan direksi Telkom yang mau menjualnya," ujar Uchok kepada CNN Indonesia, Minggu (21/9). Uchok berpendapat rencana penjualan anak usaha Telkom ini sebagai pintu masuk pidana korupsi karena terindikasi akan melanggar UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Sebelumnya Direktur Keuangan Telkom Honesti Basyir menjelaskan perseroan berencana mengakuisisi perusahaan menara telekomunikasi terbesar di Indonesia dengan cara
share swap dengan Mitratel. Dengan begitu niat Telkom untuk memperbesar menaranya justru bukan menjual secara utuh Mitratel, melainkan membeli perusahaan
tower yang lebih besar melalui tukar guling saham Mitratel. "Kami ingin punya perusahaan
tower terbesar. Tapi karena belum ada valuasi Mitratel, jadi belum ketahuan berapa saham kami nanti di perusahaan
tower itu," kata Honesti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT