Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan besaran dana pengganti kegiatan hulu minyak dan gas bumi (
cost recovery) dalam APBN 2015 sebesar US$ 16 miliar. Angka yang lebih kecil dari usulan pemerintah US$ 16,5 miliar tersebut akibat keraguan anggota dewan bahwa target produksi minyak tahun depan bisa tercapai.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bahkan pernah mengusulkan angka
cost recovery sebesar US$ 17,8 miliar sebagai kompensasi dinaikkannya target produksi minyak menjadi 900 ribu barel per hari (BPH) dan 1,24 juta barel ekuivalen per hari. Angka ini naik US$ 1,3 miliar dibandingkan yang dicantumkan pemerintah dalam nota keuangan sebesar US$ 16,5 miliar.
"Tidak ada jaminan naiknya
cost recovery akan berpengaruh pada terpenuhinya target
lifting," ujar Jhonny Allen, Anggota Badan Anggaran DPR, Senin (22/9). Lontaran tersebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota Badan Anggaran yang lain sehingga membuat Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran yang menjadi pimpinan sidang, memutuskan
cost recovery diangka US$ 16 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT