Target Lifting Naik Ketika Cost Recovery dipangkas

CNN Indonesia
Senin, 22 Sep 2014 17:16 WIB
Badan Anggaran DPR menilai tidak ada jaminan naiknya dana cost recovery akan mampu membuat pemerintah mencapai target produksi migas tahun depan.
Usulan nilai cost recovery dari SKK Migas dan pemerintah ditolak oleh DPR (Foto: Michael Fuery/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan besaran dana pengganti kegiatan hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) dalam APBN 2015 sebesar US$ 16 miliar. Angka yang lebih kecil dari usulan  pemerintah US$ 16,5 miliar tersebut akibat keraguan anggota dewan bahwa target produksi minyak tahun depan bisa tercapai.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bahkan pernah mengusulkan angka cost recovery sebesar US$ 17,8 miliar sebagai kompensasi dinaikkannya target produksi minyak menjadi 900 ribu barel per hari (BPH) dan 1,24 juta barel ekuivalen per hari. Angka ini naik US$ 1,3 miliar dibandingkan yang dicantumkan pemerintah dalam nota keuangan sebesar US$ 16,5 miliar.

"Tidak ada jaminan naiknya cost recovery akan berpengaruh pada terpenuhinya target lifting," ujar Jhonny Allen, Anggota Badan Anggaran DPR, Senin (22/9). Lontaran tersebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota Badan Anggaran yang lain sehingga membuat Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran yang menjadi pimpinan sidang, memutuskan cost recovery diangka US$ 16 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER