Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan khusus terhadap sejumlah bank yang dikuasai oleh konglomerat. Tindakan ini diharapkan mampu membuat pemilik tidak lepas tangan ketika anak usahanya mengalami masalah likuiditas.
“Bayangkan kamu punya banyak bank, lalu likuiditasnya ketat dan bisa-bisa kolaps. Hal ini harus bisa ditangani oleh pemilik,” ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (26/9).
Menurut Bambang, OJK kemungkinan tengah mencermati sisi
non performing loan (NPL) dan rasio modal perbankan yang akan dilakukan secara hati-hati. Hal ini terkait juga dengan risiko pengetatan likuiditas yang bisa terjadi karena pengaruh eksternal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi menurut saya sangat bagus pengawasan dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya likuiditas ketat pada 2015,” kata Bambang.
Sementara dari sisi pemerintah, Bambang mengatakan akan ikut menjaga stabilitas sektor keuangan dengan mengurangi defisit APBN dan neraca transaksi berjalan. “Tahun depan kami harus bekerja lebih keras lagi mengurangi dua faktor itu supaya sektor keuangan punya ketahanan,” ujarnya.
Sebelumnya, OJK menegaskan akan mengawasi 31 perusahaan konglomerasi sektor perbankan baik yang dimiliki pemodal asing maupun lokal. Konglomerasi yang dimaksud yakni grup perusahaan yang memiliki anak-anak usaha di bidang keuangan dan perbankan maupun kombinasi dengan perusahaan di sektor lain.
Sampai akhir 2013 lalu, lima grup bank di Indonesia yang memiliki aset terbesar antara lain Mandiri dengan aset Rp 733,09 triliun, BRI dengan aset sebesar Rp 626,18 triliun, BCA memiliki aset Rp 496,30 triliun, BNI total aset Rp 386,65 triliun, dan Danamon yang memiliki aset Rp 184,23 triliun.