"Pemerintah semakin tidak sensitif dengan kepentingan pengusaha angkutan umum. Bukannya memberi insentif bagi kami untuk membeli suku cadang yang semakin mahal, tetapi justru membebaskan pajak untuk perusahaan yang memproduksi mobil murah," ujar Eka kepada CNN Indonesia, Rabu (1/10).
Eka menambahkan insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk mobil murah justru menjadi terbuang sia-sia, karena para pemilik mobil murah masih banyak yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Subsidi BBM belakangan menjadi isu utama yang harus diselesaikan pemerintah karena nilainya terus membengkak seiring dengan meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku Organda telah melaporkan rencana kenaikan tarif angkutan umum tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan akan direalisasikan pada saat harga BBM bersubsidi naik.