Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pertumbuhan investasi 15 persen pada tahun ini dan 2015. BKPM optimistis dengan meningkatnya daya saing usaha dan perbaikan pelayanan satu pintu (PTSP), penanaman modal di Indonesia dapat terus meningkat.
"Untuk tahun ini dan tahun depan target investasi bisa tumbuh 15 persen," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (7/10).
BKPM mencatat realisasi investasi pada 2013 sebesar Rp 406 triliun, target tahun ini sebesar Rp 456 triliun, sedangkan pada 2015 ditargetkan mencapai Rp 524 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahendra, indeks daya saing global versi World Economic Forum (WEF) 2014 menempatkan Indonesia di peringkat ke 34 dari 58 negara. Pencapaian ini hanya bergeser sedikit dibandingkan posisi ke 38 pada 2013. "Hal itu menjadi pengakuan atas perbaikan iklim investasi di Indonesia," kata dia.
Meningkatnya daya saing usaha Indonesia, kata Mahendra, tak terlepas dari perbaikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. PTSP merupakan instansi yang berwenang melayani kegiatan perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal. Saat ini terdapat 552 penyelenggara PTSP penanaman modal yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Di tingkat provinsi terdapat 33 PTSP, di kabupaten ada 358 PTSP dan di kota ada 98 PTSP.
Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Eko Prasojo menuturkan reformasi birokrasi merupakan kunci perbaikan pelayanan publik, begitu juga dalam bidang penanaman modal. Dia menyebutkan ada empat hal yang harus dimiliki sebagai negara maju, antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, kekuatan institusional, dan memiliki nilai.
"Indonesia punya keempat modal wajib tersebut untuk masuk jajaran negara maju. Tata kelola yang baik menjadi syarat wajib," kata dia.
Menurut Survey National University of Singapore (NUS), indikator penilaian peringkat daya saing terdiri atas empat kriteria. Pertama, stabilitas ekonomi makro. Kedua, perencanaan pemerintahan dan institusi. Ketiga, kondisi keuangan, bisnis dan tenaga kerja. Dan keempat, kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur.