Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany kecewa dengan kinerja lembaganya dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Kelalaian pemerintah dalam membenahi sistem birokrasi dan meningkatkan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dituding sebagai penyebab tidak tergalinya potensi pajak.
"Terus terang, sebagai Dirjen, saya kecewa dengan kinerja kami," tegasnya kepada CNN INdonesia di kantornya, Rabu malam (8/10).
Menurut Fuad, potensi pajak Indonesia yang belum tergali sangat besar jika dibandingkan dengan pencapaian saat ini. Namun, untuk menjamah potensi tersebut DJP dihadapkan pada kendala minimnya kualitas, kuantitas maupun kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung. "Apalagi sudah 10 tahun terakhir ini, kapasitas DJP tidak berubah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia dalam satu dekade terakhir tetap 331 unit. Padahal, potensi pajak yang belum tergarap meningkat lebih dari dua kali lipat mengikuti pertumbuhan ekonomi. "Sehingga memang kami ada kelalaian, negara juga. DJP ini tidak pernah diperbesar. Tidak disesuaikan dengan potensi yang ada. Sayang sekali," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Kelalaian yang dimaksud Fuad Rahmany adalah tidak diperbaikinya sistem birokrasi pemerintahan yang menghambat perkembangan DJP. Antara lain yang menjadi sorotan Fuad adalah undang-undang dan peraturan yang tidak mendukung, alokasi anggaran yang minim, rendahnya dukungan infrastruktur, dan jumlah sumber daya manusia yang tidak memadai. "Nah ini yang salah. Antara potensi dan kapasitas tidak seimbang," katanya.
Kombinasi masalah organisasi dan birokrasi tersebut menjadi alasan Fuad yang membuat tidak tercapainya target penerimaan negara yang dibebankan DJP dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu tercermin dari perkembangan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (
tax ratio) yang tak bergerak dari kisaran 12 persen. "Secara potensi (
tax ratio) ada 16 persen, tapi secara kapasitas dan kemampuan tidak bisa kami mencapai 16 persen. Kecuali dengan memperbesar kapasitas," ucap dia.
Sebelumnya, Fuad Rahmany memperkirakan dana wajib pajak yang berhasil dikumpulkan DJP hanya sekitar Rp 1.000 triliun, lebih rendah dari target APBNP 2014 Rp 1.072,3 triliun. Dia juga pesimistis DJP bisa mencapai target penerimaan pajak 2015 yang dipatok Rp 1.201 triliun. "Itu cukup berat. Saya tidak bilang tak akan tercapai, tapi berat," tutur Fuad belum lama ini.