BISNIS ONLINE

Pelarangan Asing di E-Commerce Perlu Dikaji

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2014 18:29 WIB
Pelaku bisnis online menilai larangan pemodal asing di bisnis e-commerce keliru.
Pasar e-commerce tumbuh subur di Indonesia dan menjadi daya tarik investasi (GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memasukkan bisnis jual-beli online (e-commerce) dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertutup bagi pemodal asing per 24 April 2014. Pelaku bisnis online menilai kebijakan tersebut keliru dan perlu dikaji kembali.

Dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014 tentang DNI, yang diundangkan pada 24 April 2014, pemerintah memasukan sejumlah bidang usaha yang terbuka dan tertutup bagi pemodal asing. Salah satu sektor usaha yang ditutup adalah jasa perdagangan eceran melalui pemesanan pos atau internet (e-commerce).

Asing tidak boleh masuk di e-commerce itu bodoh sekali,” ujar Direktur Ideosource Andi Surja Boediman kepada CNN Indonesia, Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pasar e-commerce sedang tumbuh subur di Indonesia. Idealnya, bisnis online ini didukung oleh infrastruktur dan regulasi yang bersahabat. Hal ini bertolak belakang dengan aturan DNI yang justru menghambat investasi infrastruktur pendukung e-commerce yang secara kapasitas modal asing lebih mumpuni.

Kalau begini asing justru pada malas masuk ke infrastruktur IT,” katanya.

Menurutnya, hampir semua pelaku bisnis online mempertanyakan dasar pemerintah melarang asing masuk ke e-commerce. Karenanya, perlu dikaji ulang kebijakan tersebut untuk mengembangkan bisnis jual-beli online lebih besar lagi.

Menurut Andi, Indonesia dengan populasi penduduk yang besar serta pertumbuhan penggunaan internet yang tinggi menjadi pasar yang subur bagi bisnis e-commerce. Meski tumbuh lebih dari 100 persen pada 2013, tetapi sejatinya pangsa pasar masih kecil dan sangat mungkin tumbuh signifikan di masa mendatang.

Dari 74,6 juta pengguna internet pada 2013, saat ini pangsa e-commerce baru sekitar 6 persen atau 0,1 persen dari total pasar ritel,” ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (14/10).

Selain e-commerce, kata Andi, industri media digital jug apunya potensi yang cukup besar dengan pertumbuhan hingga 70 persen setahun. Pasalnya, porsi media digital, khususnya iklan digital porsinya baru 3 persen dibandingkan dengan total belanja iklan nasional yang mencapai US$ 6 miliar per tahun.

“Meskipun kecil, tapi Google dan Facebook masuk ke sana,” katanya.

Bisnis konten dan storage, kata Andi, juga punya peluang untuk berkembang meskipun tidak sebesar e-commerce dan media digital. Fenomena online ini yang mendorong Ideosource, selaku perusahaan modal ventura, aktif melakukan investasi dengan bermitra dengan perusahaan-perusahaan penyedia jasa online, seperti Touchten, Sakina, dan A-commerce.

“Saat ini sudah ada 11 perusahaan di bawah Ideosource,” katanya.

Chief Community Officer Kaskus, Andrew Darwis, menilai saat ini Indonesia menjadi sasaran utama investor asing untuk investasi di bidang e-commerce, setelah Amerika Serikat dan India. Pemodal asing yang masuk Indonesia dalam beberapa tahun terakhir paling besar dari Jepang, China dan Eropa.

“Namun, sebaiknya kasih dulu ke lokal untuk partisipasi,” katanya.

Terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membidik e-commerce sebagai objek pajak, Andrew berharap kebijakan tersebut ditunda dulu. Menurutnya, industri online yang sedang tumbuh sebaiknya diberikan dukungan dan kemudahan, bukan dihambat.

Sayang sekali kalau dipajakin. Kalau tidak membantu tidak apa, tapi jangan bikin susah,” ujarnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER