Jakarta, CNN Indonesia -- PT Lion Mentari Airlines, operator maskapai Lion Air yang akan mengembangkan kapasitas Bandara Halim Perdanakusuma selama sembilan bulan ke depan, telah memperoleh izin pengelolaan dari Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan.
"Lion memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, karena mereka kan pemilik aset negara. Setelah itu mereka lapor ke Kementerian Pertahanan dan terakhir ke Kementerian Perhubungan," ujar Ignatius Bambang Tjahjono, Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan kepada CNN Indonesia, Rabu (15/10).
Menurut Bambang, instansinya tidak mempermasalahkan jika Halim dikelola oleh perusahaan swasta seperti Lion karena Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan sudah mengizinkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika tahun lalu Kementerian Perhubungan mengundang maskapai penerbangan untuk terbang dari Halim, itu kan sesuai dengan permintaan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Tentu, dia lebih ingin perusahaan BUMN yang tetap kelola Halim. Sementara kami lebih mengurus masalah keselamatan penerbangan, tidak masuk ke sisi bisnis," ujar Bambang.
Bambang menceritakan, Angkasa Pura II pada awalnya memang dibentuk dengan penugasan untuk mengelola Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. Pada perjalanannya, setelah Soekarno-Hatta dioptimalkan melayani penerbangan domestik dan internasional, TNI Angkatan Udara diberikan tempat di Halim oleh pemerintah untuk menggunakannya sebagai lapangan udara pesawat tempur.
"Sebelumnya sudah ada perjanjian antara Angkasa Pura II dan TNI. Tetapi ketika perjanjian tersebut mau habis di 2005, Lion menyatakan minat dan membuat MoU dengan TNI. Ini yang perlu di cek lagi, ada putusan Mahkamah Agung bahwa perjanjian Lion dengan TNI itu sah dan Lion yang berhak mengelola Halim," ujar Bambang.
Sebelumnya ketika mengumumkan rencana pengembangan Halim bersama PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Direktur Umum Lion Air Edward Sirait memastikan perusahaannya sudah mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. "Kami menyampaikan rencana pengembangan ini karena kami yakin yang kami lakukan ini benar dan tidak melanggar hukum," ujar Edward.