Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri membantah telah memberikan izin kelola Bandar Udara Halim Perdanakusuma kepada PT Lion Mentari Airlaines, operator maskapai Lion Air. "Saya baru check lagi, Direktorat Jenderal Kekayaan negara belum pernah menerbitkan izin itu," ujar Menkeu Chatib kepada CNN Indonesia, Rabu (15/10).
Pernyataan Menkeu tersebut merupakan tanggapan atas klaim Kementerian Perhubungan, yang disampaikan oleh Ignatius Bambang Tjahjono, Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan. Menurut Bambang, Lion Air sudah mengantongi izin dari Kemenkeu dan sudah melapor ke kementerian Pertahanan.
"Intinya Kemenkeu belum pernah mengeluarkan izin itu," kata Menteri Chatib mengulangi penegasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya ketika mengumumkan rencana pengembangan Halim bersama PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Direktur Umum Lion Air Edward Sirait memastikan perusahaannya sudah mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. "Kami menyampaikan rencana pengembangan ini karena kami yakin yang kami lakukan ini benar dan tidak melanggar hukum," ujar Edward.