Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menjadi salah satu pertimbangan penentuan upah pekerja di setiap provinsi tahun depan. Untuk itu dia meminta Pemerintah Daerah menunggu kepastian naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau BBM jadi naik akan menjadi salah satu pertimbangan penentuan upah," kata Hanif sebelum mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/10).
Karena masih harus menunggu kebijakan BBM bersubsidi, Hanif mengaku belum bisa memberikan rekomendasi angka berapa persen rata-rata penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) 2015. Menurutnya pemerintah pusat sudah menyiapkan regulasi sebagai acuan pemerintah daerah dan dewan pengupahan dalam menetapkan UMP baru. Kementerian Tenaga Kerja menurutnya juga terus memantau dinamika yang berkembang terkait hubungan industrial pekerja dan pengusaha dalam hal penetapan UMP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti Gubernur dan dewan pengupahan punya pertimbangan masing-masing. Kita pantau saja," ujarnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo B. Sulisto berpendapat, protes dan aksi turun ke jalan yang dilakukan para pekerja demi menuntut UMP yang lebih tinggi hanya akan membuat Indonesia tak lagi menarik bagi investor asing.
Suryo mencontohkan banyak perusahaan manufaktur yang hengkang dari Tiongkok karena sudah lelah berhadapan dengan masalah upah pekerja. "Jadi sampai Indonesia menjadi tidak menarik lagi sebagai negara tujuan investasi. Kita harus berhati-hati menyangkut masalah ini," kata Suryo.
Terkait permintaan kenaikan upah sebesar 30 persen dari para pekerja, Suryo berpendapat kalangan pengusaha menginginkan kenaikan yang sewajarnya. Suryo mengatakan permintaan kenaikan upah bisa diterima jika pekerja bisa meningkatkan produktivitasnya. "Jadi jangan sampai minta naik upah, tapi produktivitasnya tidak naik. Mungkin kita perlu duduk bersama dengan pemerintah, agar bisa dicapai suatu kesepakatan yang pas," ujarnya.
Sayang Suryo enggan berkomentar berapa angka kenaikan upah yang wajar menurut pengusaha. Menurut Suryo, Kadin telah menunjuk Apindo untuk menangani masalah upah pekerja tersebut.