PROGRAM MENTERI

Menteri Susi Gerah Ikan RI Diambil Asing

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 14:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti gerah melihat kenyataan hasil laut dan ikan di Indonesia justru banyak dinikmati oleh pihak asing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kini menjadi figur yang digemari wartawan untuk diwawancarai. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti gerah melihat kenyataan hasil laut dan ikan di Indonesia justru banyak dinikmati oleh pihak asing. Di sisi lain, nelayan kecil justru dipersulit dengan banyaknya pungutan.

Susi, yang berpuluh-puluh tahun menggeluti bisnis perikanan, bilang tahu betul kekayaan laut yang masih banyak dieksploitasi asing. Di sisi lain, minim sekali aturan yang bisa membebaskan laut Indonesia dari eksploitasi itu.

"Di seluruh dunia kita paling top, tapi sayangnya cuma kita satu-satunya negara yang tidak punya restriction (hambatan), regulasi," kata Susi dalam rapat bersama anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (30/10).
 
Di Australia, Susi mencontohkan, ada peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Australia yang membatasi ‎70 persen hasil lautnya tidak boleh dieksploitasi. Namunnya sayangnya, Indonesia masih belum memiliki aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil banyak nelayan asing ilegal yang meraup keuntungan dari perairan Indonesia. "Sekarang di Medan, makan kakap, kakapnya diimpor dari Malaysia. Padahal kakap hasil laut sini-sini juga," kata Susi melanjutkan.

Untuk itu Susi menekankan perlu adanya aturan pengawasan perairan Indonesia, salah satunya dengan menetapkan batas wilayah (zonasi) penangkapan ikan. "Anda ingin kan berdiri di atas laut sendiri? Kenapa harus orang lain yang memanfaatkan laut kita," tuturnya.

Sebelumnya, Susi juga mengeluhkan banyaknya pungutan dan retribusi. Itu telah menjadi penghambat utama perkembangan sektor nelayan. "Baru mau berlayar saja sudah dikenakan pungutan, bangkrut nelayan kita, " ujar Susi. (Baca: Menteri Susi: Pungutan Bikin Nelayan Bangkrut)

Menurut Susi, betapa rumit menjadi nelayan kecil karena selalu menghadapi hambatan-hambatan menuju pasar. "Salah satunya biaya-biaya retribusi yang dikenakan oleh pemerintah," katanya.

Susi mencontohkan pungutan-pungutan lain yang harus dibayar oleh para pelaku usaha perikanan, seperti pungutan retribusi untuk masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI). "Kalau di sini mesti masih bayar sana sini. Ijin prinsip kita bayar, IMB juga bayar, daftarin mesin di Bea Cukai juga harus bayar. Belum apa-apa ini kita sudah keluar biaya 40 persen," kata Susi menjelaskan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER