KEBIJAKAN MENTERI

Menteri Susi Perketat Investasi Perikanan

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2014 18:43 WIB
Perusahaan asing diwajibkan menanamkan investasi di bidang pengolahan ikan jika ingin melanjutkan usaha menangkap ikan di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah membuat gebrakan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku sedang menyusun sejumlah aturan di bidang penanaman modal industri perikanan nasional. Salah satunya adalah mengenai skema penanaman modal asing (PMA) dan nasional (PMDN) di kegiatan usaha penangkapan dan pengolahan ikan Indonesia.

"Nantinya tidak ada perusahaan asing yang hanya menanamkan modal di sektor penangkapan ikan saja. Mereka juga harus menanamkan modalnya di pengolahan ikan," ujar Susi di kantornya, Selasa (11/11).

Dia menjelaskan, latar belakang diterbitkannya ketentuan penanaman modal tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah membangkitkan bisnis penyimpanan hasil tangkapan (cold storage) nasional yang redup lantaran banyaknya kegiatan ekspor ikan oleh kapal asing yang beroperasi di Indonesia. Upaya ini juga diyakininya dapat memberi nilai tambah terhadap komoditas ikan yang akan berdampak pada meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya semua kapal yang melakukan penangkapan harus mengolah lebih dulu hasil tangkapannya di dalam negeri. Kalau penangkapan dibarengi pengolahan, tentunya akan memberi benefit untuk bisnis cold storage dan ekspor kita," kata Susi.

Berlaku Mei 2015

Meskipun mengakui kebijakan tersebut tak ramah investasi, Susi bersikukuh aturan investasi di sektor pengolahan ikan hasil tangkapan ini bisa berlaku mulai Mei 2015. Dia optimistis kebijakan tersebut akan didukung oleh semua pelaku industri perikanan.

"Targetnya sebelum aturan moratorium dicabut, aturan ini bisa jalan. Saya malu ekspor ikan Indonesia masih berada di nomor 5 Asean padahal garis pantai kita terpanjang nomor 2 di dunia," ujarnya.

Sebagai pengingat, tahun lalu sektor perikanan hanya menyumbang Rp 300 miliar pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Padahal, alokasi dana APBN yang dialokasikan untuk sektor ini mencapai Rp 7 triliun. Susi pun berjanji akan meningkatkan pendapatan sektor perikanan mencapai 500 persen di masa kepemimpinannya. "Saya akan buktikan mulai tahun ini," tegasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER