Jakarta, CNN Indonesia -- Industri penerbangan nasional tampaknya masih belum siap berkompetisi dalam Asean
Open Sky atau kebijakan membuka pasar angkutan udara yang berlaku penuh mulai 30 Juni 2015. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) masih meminta bantuan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membuat kebijakan yang dapat menambah daya saing maskapai lokal ketika harus berhadapan dengan maskapai dari negara Asean lain setelah
Open Sky berlaku.
"Semakin dekatnya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang melahirkan
Open Sky policy, maka anggota INACA perlu berbenah dan menyiapkan diri. Tetapi ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan pemerintahan baru untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional," ujar Ketua Umum INACA Arif Wibowo ketika membuka rapat tahunan INACA di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/11).
Arif mencatat setidaknya ada tujuh bantuan yang diharapkan bisa diberikan pemerintah untuk meningkatkan daya saing tersebut, mencakup bidang regulasi, infrastruktur, dan juga aspek komersialisasi dalam bisnis aviasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menaikkan level keselamatan penerbangan dalam hal
safety untuk bisa masuk kategori standar FAA.
2. Penataan ulang bandara agar terbentuk interkonektivitas.
3. Penurunan biaya avtur yang dianggap masih terlalu tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
4. Penerapan kebijakan 0 persen bea masuk bagi komponen pesawat.
5. Perlu kebijakan tarif yang pro pasar guna melindungi kepentingan konsumen sekaligus melindungi bisnis maskapai penerbangan
6. Peningkatan kapasitas produksi sumber daya manusia seperti pilot, mekanik, instruktur dan inspektur penerbangan.
7. Penerapan
fixed based operation (FBO) untuk penerbangan tidak berjadwal (
charter) pada setiap bandara.
Tak Ikut Campur
Menanggapi tujuh permintaan INACA, Jonan meminta industri penerbangan Indonesia harus berani mandiri dan kompetitif tidak selalu merengek kepada pemerintah.
"Menurut pandangan saya. Organisasi anggorta INACA harus komeptitif. Saya nggak mau Kementerian Perhubungan dilibatkan dalam hubungan bisnis. Itu bukan urusan kita. Kalau rugi saja laporan ke saya, tapi kalau untung diam saja," ujar Jonan.
Menurutnya, maskapai penerbangan yang tidak bisa berkompetisi dalam Open Sky secara otomatis akan bangkrut. "Jangan terlalu banyak minta proteksi dari pemerintah nanti tidak sehat. Jadi
business man itu harus banyak akal. Kalau kurang akal dan tidak banyak kreativitas jangan jadi
business man, ikut saya saja jadi Pegawai Negeri Sipil," tegasnya.
Terhitung mulai 2015, semua negara anggota ASEAN wajib tunduk pada kebijakan Open Sky yang disepakati para pemimpin ASEAN di Bali pada Oktober 2003. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan akan membuka lima bandara yang dapat dimasuki maskapai negara lain secara terbuka yaitu Soekarno-Hatta Cengkareng, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, dan Hasanuddin Makassar.