Jakarta, CNN Indonesia -- Meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, pada Ahad (16/11), menegaskan bahwa tugas pokok Tim Reformasi Tata Kelola Migas adalah untuk membenahi proses bisnis, transparansi, dan perizinan di sektor minya dan gas bumi, bukan menciduk para mafia. Namun pada prakteknya, kerja tim bakal bersentuhan dengan para pemburu rente di sektor migas.
Tim yang bersifat adhoc ini nantinya hanya akan memproses penyaringan pemain di bidang migas. Dua tugas pokok menanti mereka. Pertama, menata ulang lembaga dan perusahaan minyak dan gas, yang terdiri dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Kedua, melakukan revisi proses bisnis minyak dan gas untuk mencegah pemburu rente.
Berikut sejumlah kasus yang CNN Indonesia telusuri dan akan menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan bagi Tim yang dipimpin Faisal Basri, yang selama ini dikenal sebagai ekonom dari Univeritas Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasus Suap di lingkungan SKK Migas.Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pada Agustus 2013 karena diduga menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd. Persoalan ini perlu mendapat perhatian khusus dari tim.
2. Kasus minyak mentah Zatapi.Gold Manor International, perusahaan Indonesia yang memiliki kantor di Singapura yang keluar sebagai pemenang tender pengadaan minyak mentah zatapi ke Pertamina. Belakangan, diketahui pengadaan minyak mentah ini bermasalah.
Kasus zatapi mencuat sehubungan dengan dugaan korupsi pembelian yang dilakukan sebelum uji kualitas. Kontrak pengadaannya mencapai US$ 54 juta atau setara Rp 524 miliar. Kontroversi impor minyak mentah ini terungkap lewat rapat Komisi Energi DPR dengan Menteri ESDM, Poernomo Yusgiantoro, Februari 2008.
3. Polemik soal Petral.Pertamina Energy Trading Limited (Petral) merupakan tangan Pertamina dalam bisnis lego-beli minyak dunia. Pada awal 2012, Menteri BUMN Dahlan Iskan sempat berniat membubarkan Petral. Sebab, pemerintah dinilai tak bisa mengontrol kinerja dan keuangan Petral.