Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan harga premium dan solar memaksa sekitar 25 juta pedagang kaki lima (PKL) dan kelontong di seluruh Tanah Air melakukan adaptasi pasar. Salah satunya adalah meningkatkan harga jual produk hingga 25 persen dari harga normal.
"Kalau premium dan solar naik Rp 2.000 seperti hari ini, maksimal PKL menaikkan harga maksimal 25 persen karena PKL itu pada dasarnya hanya penjual. Jadi kalau barang yang diakses harganya naik, pasti mereka juga akan menaikkan," jelas Ali Mahsun, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), kepada CNN Indonesia, Selasa (18/11).
Menurut Ali, kebijakan pemerintah memangkas subsidi BBM diyakini akan menurunkan omset PKL sekitar 10 persen hingga 20 persen selama tiga bulan ke depan. Karenanya, Ali telah menghimbau sekitar 25 juta pedagang kaki lima dan kelontong anggota APKLI untuk melakukan adaptasi pasar sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun harus menaikkan harga jual, sebaiknya jangan terlalu melambung tinggi. Karena percuma kalau harganya tinggi, masyarakat tidak mampu beli," tuturnya.
Opsi lain yang didorong Ketua APKLI adalah mengurangi volume barang yang dijual dan menjaga kualitas barang tetap baik. "Ini keharusan bagi pedagang untuk bisa bertahan agar tidak kolaps di tengah-tengah kondisi masyarakat yang harus mengencangkan ikat pinggang karena menghadapi kenaikan harga BBM dan harga barang-barang," jelasnya.
PKL Tumbuh 10 PersenAli Mahsun mengatakan biasanya jumlah PKL meningkat 5 persen hingga 10 persen pasca-kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu selaras dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah yang tidak terdata secara formal.
"Jadi setiap ada kenaikan harga BBM, jumlah PKL bertambah 5-10 persen. Karena ada PHK yang dilakukan oleh industri kecil akibat tuntutan harga BBM dan UMP yang naik," katanya.
Seperti diketahui, semalam (17/11), Presiden Joko Widodo mengumumkan keniaikan harga jual BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter, yang efektif berlaku mulai Selasa dini hari (18/11). Dengan demikian, harga jual premium per hari ini menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan solar naik menjadi Rp 7.500 per liter.