"Pertama, kami minta angkutan umum tetap diberikan subsidi BBM dengan menunjuk SPBU tertentu sebagai penyalur. Caranya bisa dengan menggunakan voucher khusus," ujar Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena kepada CNN Indonesia, Selasa (18/11).
Syarat kedua, kata Eka, Organda meminta pemerintah membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi para pengusaha angkutan umum. Syarat berikutnya, Organda meminta pemerintah dapat menyediakan insentif berupa pembebasan bea masuk untuk armada baru dan suku cadang untuk angkutan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eka, kelima tuntutan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah melalui tujuh kementerian terkait. Namun, sampai saat ini belum ada respon positif.
Naik Tarif
Kendati belum ada instruksi resmi, Eka mengatakan Organda tidak bisa melarang anggotanya melakukan penyesuaian tarif untuk menutupi naiknya biaya operasional yang dikeluarkan akibat harga bahan bakar yang naik.
Upaya Organda mengajukan lima syarat yang harus dipenuhi pemerintah untuk mau membatalkan rencana mogok nasional, ditanggapi dingin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pemerintah menurut JK sama sekali tidak memiliki anggaran subsidi yang bisa diberikan untuk membantu meringankan beban angkutan umum.
"Tidak ada subsidi untuk Organda. Sebaiknya mereka menyesuaikan tarif saja," kata JK.