Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) menuntut lima hal yang harus diberikan pemerintah sehingga mereka mau membatalkan rencananya melakukan mogok nasional pada Rabu (19/11). Empat tuntutan tersebut merupakan reaksi atas kebijakan pemerintah menaikkan harga premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter.
"Pertama, kami minta angkutan umum tetap diberikan subsidi BBM dengan menunjuk SPBU tertentu sebagai penyalur. Caranya bisa dengan menggunakan
voucher khusus," ujar Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena kepada CNN Indonesia, Selasa (18/11).
Syarat kedua, kata Eka, Organda meminta pemerintah membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi para pengusaha angkutan umum. Syarat berikutnya, Organda meminta pemerintah dapat menyediakan insentif berupa pembebasan bea masuk untuk armada baru dan suku cadang untuk angkutan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kami juga meminta agar angkutan umum dibebaskan tarif jalan tol," jelasnya.
Menurut Eka, kelima tuntutan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah melalui tujuh kementerian terkait. Namun, sampai saat ini belum ada respon positif.
"Sebagai bentuk penolakan kami terhadap kenaikan harga BBM, kami akan mogok nasional selama satu hari besok Rabu (18/11)," ujar Eka.
Naik TarifEka mengaku belum menginstruksikan kenaikan tarif angkutan umum kepada seluruh anggota Organda. Opsi tersebut dinilai bukan pilihan bijak di tengah daya beli masyarakat yang sedang turun. "Tapi menurut hitungan saya tarif bisa naik sekitar 30 persen hingga 60 persen. Karena waktu 2012 saja ketika BBM naik Rp 1.000, tarif angkutan naik 19,91 persen," jelasnya.
Kendati belum ada instruksi resmi, Eka mengatakan Organda tidak bisa melarang anggotanya melakukan penyesuaian tarif untuk menutupi naiknya biaya operasional yang dikeluarkan akibat harga bahan bakar yang naik.
Upaya Organda mengajukan lima syarat yang harus dipenuhi pemerintah untuk mau membatalkan rencana mogok nasional, ditanggapi dingin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pemerintah menurut JK sama sekali tidak memiliki anggaran subsidi yang bisa diberikan untuk membantu meringankan beban angkutan umum.
"Tidak ada subsidi untuk Organda. Sebaiknya mereka menyesuaikan tarif saja," kata JK.