Keempat jabatan yang sebelumnya ditawarkan adalah Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Secara umum, kualifikasi kandidat yang dipersyaratkan tidak jauh berbeda dengan keempat jabatan eselon I lainnya. Hanya saja, untuk menjadi Kepala BPPK sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (Gol. IV/b).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkeu telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, dimana Mardiasmo didaulat sebagai Ketua Pansel sekaligus anggota. Keempat anggota lainnya adalah Sekjen Kemenkeu Kiagus Badarudin merangkap sekretaris, Darmin Nasution, Taufiqurrahman Ruki, dan Prof Priyono Tjiptoherijanto.
Selain itu, Pansel juga melibatkan dua mantan Menteri Keuangan untuk menjadi pewawancara independen, yakni Bambang Sudibyo dan Chatib Basri. Keduanya dijadwalkan melaksanakan tugasnya setelah pelamar lolos tahap assessment center dan pemeriksaan kesehatan.