Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menambah satu jabatan eselon I dalam proses seleksi terbuka, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Dengan demikian ada lima jabatan eselon I Kemenkeu yang dilelang.
Keempat jabatan yang sebelumnya ditawarkan adalah Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Secara umum, kualifikasi kandidat yang dipersyaratkan tidak jauh berbeda dengan keempat jabatan eselon I lainnya. Hanya saja, untuk menjadi Kepala BPPK sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (Gol. IV/b).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan tugas utama Kepala BPPK adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara. "Diutamakan memiliki pengalaman kerja 10 tahun di bidang pendidikan dan pelatihan keuangan," jelas Mardiasmo melalui siaran pers Kementerian Keuangan, Rabu (19/11).
Kemenkeu telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, dimana Mardiasmo didaulat sebagai Ketua Pansel sekaligus anggota. Keempat anggota lainnya adalah Sekjen Kemenkeu Kiagus Badarudin merangkap sekretaris, Darmin Nasution, Taufiqurrahman Ruki, dan Prof Priyono Tjiptoherijanto.
Selain itu, Pansel juga melibatkan dua mantan Menteri Keuangan untuk menjadi pewawancara independen, yakni Bambang Sudibyo dan Chatib Basri. Keduanya dijadwalkan melaksanakan tugasnya setelah pelamar lolos tahap assessment center dan pemeriksaan kesehatan.