Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S.Brodjonegoro mengatakan selalu melesetnya target penerimaan negara dari pajak karena pemerintah selama ini hanya fokus memungut pajak dari perusahaan pertambangan dan perkebunan. Hal tersebut menurutnya berisiko karena pada akhirnya penerimaan pajak menjadi fluktuatif mengikuti harga komoditas kedua industri tersebut.
“Pajak Penghasilan (PPh) badan kita sangat tergantung ke perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor pertambangan dan perkebunan. Ketika harga komoditas itu menurun, itu berpengaruh terhadap penerimaan pajak,” kata Bambang di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).
Bambang mencatat selama 11 tahun terakhir, pemerintah hanya dua kali berhasil memenuhi target pajak yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prestasi tersebut tercapai pada tahun anggaran 2004 dan 2008 akibat kebijakan
sunset policy yang diterapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunset policy merupakan penghapusan denda administrasi yang timbul apabila wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar. Dengan dihapuskannya denda pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Di acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada Pejabat Eselon I dan II Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bambang melaporkan bahwa sampai kemarin realisasi penerimaan pajak masih berkutat di angka 75 persen atau Rp 934,5 triliun dari target pajak APBN Perubahan 2014 sebesar Rp 1.246 triliun
“Mengingat tahun anggaran hanya 1,5 bulan lagi, target pajak rasanya tidak akan tercapai. Tapi kami akan mengupayakan berbagai cara untuk mengurangi gap yang ada,” kata Bambang.
Optimalkan PotensiUntuk dapat memperbaiki penerimaan perpajakan, sejumlah strategi disiapkan Kementerian Keuangan. Sebab menurut Bambang setidaknya masih ada 35 juta wajib pajak potensial yang belum terjaring pemerintah. Namun, Bambang mengakui salah satu kendala utama yang dihadapi justru berasal dari internal Direktorat Jenderal Pajak sendiri.
“Di Jepang, jumlah petugas pajaknya hampir dua kali lipat dari pegawai pajak di Indonesia. Itu akan diperbaiki. Kemudian secara eksternal, kami akan mengupayakan kerjasama perpajakan dengan PPATK untuk membuka akses ke rekening wajib pajak, serta dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk membuka akses nasabah perbankan,” kata Bambang. Hal tersebut menurut Bambang perlu dilakukan pemerintah untuk dapat memungut lebih banyak lagi pajak dari wajib pajak.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan untuk dapat menyelesaikan seluruh persoalan di lapangan yang dihadapi pegawainya dalam memenuhi target penerimaan pajak. “Masih ada potensi kenaikan yang bisa dikejar. Saya ingin tahu apa yang bisa pemerintah lakukan untuk bisa mencapai itu,” kata Jokowi.