Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperoleh anggaran Rp 1,9 triliun untuk mendanai kebutuhan operasionalnya sepanjang 2015. Dana tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan meskipun pemerintah belum menentukan bentuk baru dari SKK Migas yang akan kadaluarsa di akhir 2014 sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, namun pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk badan tersebut. "Sumber dana SKK Migas akan tetap berasal dari APBN seperti yang sudah diputuskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Mardiasmo di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (24/11). Sebelum diputuskan seluruh kegiatan operasional SKK Migas akan dibiayai oleh APBN, lembaga tersebut juga memperoleh dana 1 persen dari retensi pendapatan negara sektor migas.
Terkait usulan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi yang ingin mengelola lembaga tersebut layaknya Badan Layanan Umum (BLU), Mardiasmo mengatakan usulan tersebut juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan bentuk terbaru dari SKK Migas nantinya.
"Apakah sistemnnya berbentuk BLU, block grant atau yang lain, Kami masih timbang opsi yang terbaik. Yang pasti sumber dana SKK Migas akan tetap masuk kedalam APBN agar tidak mengganggu kegiatan operasional kontraktor," pungkas Mardiasmo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Amien Sunaryadi mengatakan keinginannya untuk mengubah struktur dan sistem keuangan SKK Migas menjadi seperti BLU, badan yang dibentuk pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan keuntungan.
Amien mengatakan, hal ini dilakukan agar sistem keuangan SKK Migas bisa berjalan efisien. Selain demi efisiensi, diubahnya sistem keuangan SKK Migas yang saat ini masih menggunakan mekanisme cost recovery juga dinilai akan meningkatkan aspek transparansi. Ini dimaksudkan agar anggaran yang dikeluarkan negara dapat berjalan efektif dan produktif.
"Nantinya pengeluaran-pengeluaran tersebut bisa dipastikan. Selama ini kan tidak bisa dipastikan karena sifat kegiatannya operasional," tutur Amien.