INDUSTRI PENERBANGAN

IATA Lindungi Kepentingan Penumpang Maskapai Bangkrut

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 15:39 WIB
IATA berhasil meminta anggotanya untuk membuat kesepakatan sukarela untuk menerbangkan pulang penumpang yang tidak dapat kembali ke negara asalnya. 
(CNNIndonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Industri penerbangan nasional tentu masih ingat dengan peristiwa bangkrutnya PT Adam Air pada 2007 lalu, atau yang terbaru PT Mandala Airlines yang dinyatakan bangkrut pada 2011. Penetapan bangkrutnya kedua maskapai tersebut kemudian menimbulkan masalah tidak hanya bagi penumpang pemegang tiket, tetapi juga mitra bisnis yang memiliki piutang di kedua perusahaan.

Ketika bangkrut, Mandala tercatat memiliki tagihan dari ratusan kreditor sebanyak Rp 4,03 triliun. Kreditor terbesar Mandala adalah PT Pertamina (Persero) yang memasok avtur untuk pesawat terbangnya serta PT Angkasa Pura I dan II selaku pengelola bandara yang melayani lepas landas pesawat dan juga penumpang Mandala. Kejadian serupa bisa kembali dialami oleh maskapai nasional yang tidak tertib menjalankan bisnisnya.

Namun, lain cerita di Eropa. Awal pekan ini, seluruh maskapai penerbangan di Eropa yang tergabung dalam The International Air Transport Association (IATA) sepakat untuk membantu penumpang yang terkena dampak kebangkrutan suatu maskapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun tidak sampai ke urusan piutang, namun IATA berhasil meminta anggotanya untuk membuat kesepakatan sukarela untuk menerbangkan pulang penumpang yang tidak dapat kembali ke negara atau daerah asalnya karena sebuah maskapai penerbangan berhenti beroperasi akibat kegagalan keuangan.

“Penumpang terlantar merupakan peristiwa langka dan kami menyepakati untuk memastikan mereka bisa pulang, ketika tiket yang mereka miliki tidak berlaku lagi karena maskapainya bangkrut,” kata Tony Tyler, CEO dan Direktur Jenderal IATA dikutip dari situs resmi IATA, Jumat (28/11). Berdasarkan perjanjian tersebut, maskapai anggota IATA yang terbang ke dan dari Uni Eropa sepakat untuk mengumpulkan dana bersama yang akan digunakan untuk membantu penumpang terlantar tersebut.

Komisi Eropa memperkirakan antara 2011 sampai 2020, hanya 0,07 persen dari total penumpang yang bepergian dengan pesawat di wilayah Uni Eropa berpotensi dirugikan akibat kebangkrutan maskapai penerbangan. Sekitar 12 persen dari angka tersebut, membutuhkan bantuan untuk bisa kembali ke negara asalnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER